Kepada
Yth
Seluruh
Guru Bukan PNS YANG SUDAH SERTIFIKASI TETAPI BELUM INPASSING
Di
lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Menindaklanjuti
Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017
tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan Inpassing maka kepada Seluruh Guru
Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki SK
Inpassing untuk mengumpulkan berkas berikut :
1.
SKMT Ganjil dan Genap 2016
2.
SKBK Ganjil dan Genap 2016
3.
SPMJ
4.
SK Pengangkatan TMT Awal
menjadi Guru
5.
SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
6.
Jadwal mengajar berbasis
SIMPATIKA
7.
FC Sertifikat Pendidik
8.
FC Ijazah S-1/D.IV
9.
Printout NRG Form S26e dari
SIMPATIKA
10. FC
SK Dirjen tentang Penetapan NRG
11. Surat
Keterangan Keabsahan Data
Berkas
Dikumpulkan
menggunakan
STOPMAP TRANSPARAN Warna KUNING Paling
Lambat Hari rabu 5 april 2017 Sebelum Jam 14.00 WIB.
PENTING
:
Kemudian
Data Softcopy mohon diperbaharui (bagi yang kemarin sudah mengirim)
-
Data dikirm dengan cara
kolektif digabung anatara Guru yang
sudah inpassing dengan yang belum inpassing di gabung jadi satu per lembaga.
-
File Sofocopy di beri nama GABUNG_Nama Madrasah
(Gabung MI YAPPI Beji)
-
DIKIRIM melalui EMAIL ke alamat
mapendagk@yahoo.co.id
1.
Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
2.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
3.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
4.
Surat Keterangan Keabsahan Data
silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.
Form Inpassing silahkan
DOWNLOAD KLIK DISINI
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
No comments:
Post a Comment