Kepada
Yth
Seluruh
Guru Bukan PNS (yang memiliki SK Inpassing)
Di
lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Menindaklanjuti
Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor
311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017 tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan
Inpassing maka kepada Seluruh Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki
SK Inpassing untuk mengumpulkan berkas
berikut :
1.
Foto Copy SK Inpassing
2.
SKMT Ganjil dan Genap 2016
3.
SKBK Ganjil dan Genap 2016
4.
SPTJM
5.
SK Pengangkatan TMT Awal
menjadi Guru
6.
SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
7.
Jadwal mengajar berbasis
SIMPATIKA
8.
FC Sertifikat Pendidik
9.
FC Ijazah S-1/D.IV
10. Printout
NRG Form S26e dari SIMPATIKA
11. FC
SK Dirjen tentang Penetapan NRG
12. Surat
Keterangan Keabsahan Data
Berkas
Dikumpulkan
- menggunakan STOPMAP
TRANSPARAN Warna MERAH Paling Lambat Hari SELASA 4 MARET 2017 Sebelum Jam
14.00 WIB.
- Kemudian Data Softcopy
Inpassing Di Kumpulkan Langsung menggunakan FLASDISK ketikan mengumpulkan
berkas.
3.
Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
4.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
6.
Surat Keterangan Keabsahan Data
silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
7.
Form Inpassing silahkan
DOWNLOAD KLIK DISINI (Dikirim Via email 1 Madrasah 1 form ke mapendagk@yahoo.co.id)
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
Ayok Gabung dengan Kami di IDBKartu.com
ReplyDeleteMinimal Deposit 25.000
Minimal Withdraw 25.000
Bonus Turn Over 0.5%
Bonus Refferal 20%
Pin BBM : D8D5759B
WhatsApp : +855 9244 6936
Agen BandarQ
Kumpulan BO Terpercaya