Kepada Yth
Kepala MI
Assalamu’alaikum wr. wb.
untuk mempercepat dan mempermudah dalam VERIFIKASI BERKAS UAMBN maka kami mohon pada saat pengembalian LJK untuk ditulisi nomor kode Madrasah masing-masing.. adapun penulisannya di pojok kanan atas amplop dengan menggunakan pensil .
Kode Berkas MI silahkan KLIK DISINI
Contoh :
Demikain terima kasih atas perhatiannya
Wassalamu’alaikum wr.wb
Monday, 24 April 2017
Friday, 21 April 2017
LAPORAN REALISASI TPG MADRASAH NEGERI
Kepada Yth.
Kepala MIN, MTsN, MAN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindak lanjuti surat permohonan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta untuk itu kami mohon saudara mengirimkan data realisasi pembayaran tunjangan profesi guru sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.
Pengiriman melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari sabtu, 22 April 2017 pukul 10.00 wib.
Demikian Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kepala MIN, MTsN, MAN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindak lanjuti surat permohonan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta untuk itu kami mohon saudara mengirimkan data realisasi pembayaran tunjangan profesi guru sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.
Pengiriman melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari sabtu, 22 April 2017 pukul 10.00 wib.
Demikian Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
PENERBITAN DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN
Kepada Yth.
Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Berdasarkan Koordinasi di Seksi Pendidikan Madarsah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengenai status kelayakan PTK menerima Tunjangan harus mengajukan Surat Permohonan DISPENSASI.
Dengan demikian bagi PTK yang telah mengajukan dispensasi kelayakan tunjangan, dikarenakan ada klausul yang harus masuk di surat permohonan tersebut, maka kami mohon untuk mengajukan ulang surat permohonan dispensasi kelayakan menerima tunjangan.
* Bagi Madrasah Negeri Surat Dispensasi dan Persetujuan SKBK berada di Akun Kepala Madrasah.
* Bagi Madrasah Swasta Surat Permohonan di tujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul c.q. Kepala Seksi DIKMAD.
Surat permohonan dispensasi tersebut dibuat secara kolektif per lembaga sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.
Pengajuan Dispensasi tersebut paling lambat dikumpulkan besuk pada hari Rabu, 26 April 2017 pukul 16.00 wib. Untuk yang terlambat mengumpulkan dengan sangat berat hati tidak kami layani.
Demikian Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Berdasarkan Koordinasi di Seksi Pendidikan Madarsah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengenai status kelayakan PTK menerima Tunjangan harus mengajukan Surat Permohonan DISPENSASI.
Dengan demikian bagi PTK yang telah mengajukan dispensasi kelayakan tunjangan, dikarenakan ada klausul yang harus masuk di surat permohonan tersebut, maka kami mohon untuk mengajukan ulang surat permohonan dispensasi kelayakan menerima tunjangan.
* Bagi Madrasah Negeri Surat Dispensasi dan Persetujuan SKBK berada di Akun Kepala Madrasah.
* Bagi Madrasah Swasta Surat Permohonan di tujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul c.q. Kepala Seksi DIKMAD.
Surat permohonan dispensasi tersebut dibuat secara kolektif per lembaga sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.
Pengajuan Dispensasi tersebut paling lambat dikumpulkan besuk pada hari Rabu, 26 April 2017 pukul 16.00 wib. Untuk yang terlambat mengumpulkan dengan sangat berat hati tidak kami layani.
Demikian Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Tuesday, 11 April 2017
PENDATAAN PIP TAHAP I
Kepada Yth
Kepala Madrasah Swasta (MIS/MTsS/MAS )
Se Kab. Gunungkidul
Assalamu’alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan persiapan pencairan Program Indonesia Pintar ( PIP )
Tahap I bagi siswa Madrasah kurang mampu maka kami mohon kepada Madrasah Swasta
yang memiliki siswa kurang mampu untuk mengusulkan dengan mengisi FORM USULAN
PIP dengan lengkap dan benar.
Adapun
kriteria yang menjadi sasaran dari program PIP ini adalah siswa Madrasah Tidak/kurang
mampu pemegang KIP, kemudian KPS/KKS/PKH/ atau kalau kuota masih sisa bisa
kepada siswa kurang mampu pemegang SKTM.
FORM
USULAN PIP TAHAP I silahkan download KLIK DISINI
KODE
MADRASAH silahkan download KLIK DISINI
JUKNIS
PIP 2017 silahkan download KLIK DISINI
PENTING
:
1.
Mohon form Usulan (byname dan Rekap) di isi dengan
lengkap dan Benar
2.
Setelah form Usulan (byname dan Rekap) file yang
dikirim mohon di beri nama madrasah masing-masing
3.
Data usulan, kami terima paling lambat sebelum
tanggal 21 April 2017dikirim melalui email ke alamat bsm_gunungkidul@yahoo.co.id
4.
Mohon sebelum mengirim email data diteliti terlebih
dahulu, pastikan data yg akan dikirim sudah lengkap dan benar, sehingga tidak
ada pengiriman data ganda revisi.
5.
Mohon maaf bagi yang mengirim data setelah tanggal
tersebut dan mengirim di alamat email lain (selain ke bsm_gunungkidul@yahoo.co.id
) maka kami anggap tidak mengusulkan
Demikian atas perhatian serta kerjasamannya
diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Monday, 10 April 2017
SIMPATIKA GENAP 2016/2017
Kepada Yth. Kepala
RA/BA, MI, MTs, MA
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah tahun
2017 dan penyesuaian aplikasi simpatika, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
:
1.
Pembatalan seluruh proses keaktifan kolektif
(S25a) dan pencetakan SKBK SKMT oleh sistem.
2.
Kepala Madrasah harus memerintahkan admin
Lembaga untuk mengecek kembali jadwal mengajar.
3.
Menyampaikan kepada Guru unutk mengecek status
kelayakan tunjangan di analisis tunjangannya secara riil time sesuai dengan
jadwal mingguan yang telah dibuat oleh admin lembaga.
4.
Setelah jadwal selesai dan seluruh PTK
dinyatakan layak maka bisa mencetak ajuan kolektif s25 dan memproses SKBK dan
SKMT.
5.
Bagi Guru yang tidak bisa memenuhi Rasio 1:15
yang harus di kerjakan adalah :
a.
Mengecek Jam mengajarnya, apakah JTM liner dan
tugas tambahannya harus memenuhi min 24 JTM walaupun di kolom rasio tidak
memenuhi.
b.
Bagi MIN dan Madrasah Swasta Guru mengajukan
surat dispensasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul dengan
melampirkan Jumlah Siswa pada masing-masing kelas.
* Contoh Surat Dispensasi SILAHKAN KLIK DISINI
* Contoh Lampiran Jumlah Siswa SILAHKAN KLIK DISINI
* Contoh Surat Dispensasi SILAHKAN KLIK DISINI
* Contoh Lampiran Jumlah Siswa SILAHKAN KLIK DISINI
c.
Bagi MTsN dan MAN Pengajuan Dispensasi ditujukan
kepada Kepala Madrasah Masing Masing.
6.
Setelah dipastikan Jumlah Jam Linier dan jumlah
tugas tambahan mininmal 24 JTM (walaupun
di Rasio tidak memenuhi) Kepala Madrasah bisa mencetak keaktifan Kolektif
(S25a)
7.
Mohon Maaf Untuk pembatalan persetujuan kolektif
admin kabupaten sudah tidak bisa melayani kembali setelah di setujui, untuk itu
pasikan jadwal dll sudah benar.
8.
Proses Pengumpulan s25a dan pengajuan dispensasi
paling lambat hari selasa 18 April2017 Pukul 16.00 wib.
9.
Setelah Proses keaktifan kolektif disetujui dan
mendapatkan surat dispensasi segera proses SKBK SKMT.
10.
Pengumpulan ajuan SKBK dan SKMT (yang sudah di
tanda tangani Pengawas) Paling Lambat Jum’at 21 April2017 pukul 16.00 wib.
Demikian Informasi ini kami
sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimaksih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Friday, 7 April 2017
VERIVIKASI DAN VALIDASI SK INPASSING OLEH IRJEND
Assalamua’alaikum Wr Wb
Bersama ini kami
sampaikan kepada daftar nama berikut untuk melakukan pemberkasan ulang
inpassing secara lengkap dab benar.
Daftar nama SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
Isi berkas
1. COVER BIODATA (isi dengan benar ) SILAHKAN KLIK DISINI
2. FC. SK INPASSING BAGI YANG SUDAH MEMILIKI
3. FC. SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI YANG SUDAH MEMILIKI (WAJIB DILEGALISIR
OLEH LPTK )
4. FC. IJAZAH S1/D4 (LEGALISIR)
5. SKMT DAN SKBK 5 SEMESTER TERAKHIR
-
TAHUN 2015 (GENAP dan GANJIL )
-
TAHUN 2016 (GENAP dan GANJIL )
-
TAHUN 2017 ( GENAP )
6. FC. SK PENGANGKATAN PERTAMA DAN TERAKIR (LEGALISIR)
7. JADWAL MENGAJAR BASIS SIMPATIKA 5 SEMESTER TERAKHIR (JIKA TIDAK ADA GANTI SK PEMBAGIAN TUGAS
-TAHUN
2015 (GENAP dan GANJIL )
-TAHUN
2016 (GENAP dan GANJIL )
-
TAHUN 2017 ( GENAP )
8. SK PEMBAGIAN TUGAS 5 SEMESTER TERAKHIR
-TAHUN
2015 (GENAP dan GANJIL )
-TAHUN
2016 (GENAP dan GANJIL )
-
TAHUN 2017 ( GENAP )
9. PRINT OUT (NRG) FORM S26E DARI SIMPATIKA.
10. SK DIRJEN PENETAPAN NRG SEBELUMNYA
11. SPTJM BERMETERAI 6000
* UNTUK GBPNS YANG BERSATMINKAL DI MADRASAH SWASTA SILAHKAN KLIK DISINI
* UNTUK GBPNS YANG BERSATMINKAL DI MADRASAH SWASTA SILAHKAN KILKI DISINI
12. FC KARTU DIGITAL NUPTK SEMESTER GENAP 2016/2017
Berhubung
waktu yang mendesak maka berkas mohon di kumpulkan besok hari MINGGU 9 APRIL
2017 di Seksi Dikmad Kab. Gunungkidul pada pukul 10.00 WIB (tepat )
Kemudian
berkas dibuat rangkap 2 dengan ketentuan sebagai berikut :
Menggunakan
stopmap transparan
-
KELOMPOK A : Stopmap Transparan
WARNA MERAH
-
KELOMPOK B : Stopmap Transparan
WARNA HIJAU
-
KELOMPOK C : Stopmap Transparan
WARNA BIRU
-
KELOMPOK D : Stopmap Transparan
WARNA KUNING
Demikian atas perhatiannya diucapkan
terimakasih, mohon untuk berkas dapat dikumpulkan tepat waktu.
NB :
1. UNTUK MINTA TANDA TANGAN PENGAWAS SILAHKAN
KONFIRMASI LANGSUNG KE PENGAWAS MADRASAH MASING-MASING.
2.
BAGI
KELOMPOK D, YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK TIDAK USAH MENGUMPULKAN
BERKAS.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Monday, 3 April 2017
VERIVIKASI TPG BELUM INPASSING OLEH IRJEND
Kepada
Yth
Seluruh
Guru Bukan PNS YANG SUDAH SERTIFIKASI TETAPI BELUM INPASSING
Di
lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Menindaklanjuti
Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017
tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan Inpassing maka kepada Seluruh Guru
Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki SK
Inpassing untuk mengumpulkan berkas berikut :
1.
SKMT Ganjil dan Genap 2016
2.
SKBK Ganjil dan Genap 2016
3.
SPMJ
4.
SK Pengangkatan TMT Awal
menjadi Guru
5.
SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
6.
Jadwal mengajar berbasis
SIMPATIKA
7.
FC Sertifikat Pendidik
8.
FC Ijazah S-1/D.IV
9.
Printout NRG Form S26e dari
SIMPATIKA
10. FC
SK Dirjen tentang Penetapan NRG
11. Surat
Keterangan Keabsahan Data
Berkas
Dikumpulkan
menggunakan
STOPMAP TRANSPARAN Warna KUNING Paling
Lambat Hari rabu 5 april 2017 Sebelum Jam 14.00 WIB.
PENTING
:
Kemudian
Data Softcopy mohon diperbaharui (bagi yang kemarin sudah mengirim)
-
Data dikirm dengan cara
kolektif digabung anatara Guru yang
sudah inpassing dengan yang belum inpassing di gabung jadi satu per lembaga.
-
File Sofocopy di beri nama GABUNG_Nama Madrasah
(Gabung MI YAPPI Beji)
-
DIKIRIM melalui EMAIL ke alamat
mapendagk@yahoo.co.id
1.
Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
2.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
3.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
4.
Surat Keterangan Keabsahan Data
silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.
Form Inpassing silahkan
DOWNLOAD KLIK DISINI
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
Sunday, 2 April 2017
VERIVIKASI INPASSING OLEH IRJEND
Kepada
Yth
Seluruh
Guru Bukan PNS (yang memiliki SK Inpassing)
Di
lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Menindaklanjuti
Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor
311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017 tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan
Inpassing maka kepada Seluruh Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki
SK Inpassing untuk mengumpulkan berkas
berikut :
1.
Foto Copy SK Inpassing
2.
SKMT Ganjil dan Genap 2016
3.
SKBK Ganjil dan Genap 2016
4.
SPTJM
5.
SK Pengangkatan TMT Awal
menjadi Guru
6.
SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
7.
Jadwal mengajar berbasis
SIMPATIKA
8.
FC Sertifikat Pendidik
9.
FC Ijazah S-1/D.IV
10. Printout
NRG Form S26e dari SIMPATIKA
11. FC
SK Dirjen tentang Penetapan NRG
12. Surat
Keterangan Keabsahan Data
Berkas
Dikumpulkan
- menggunakan STOPMAP
TRANSPARAN Warna MERAH Paling Lambat Hari SELASA 4 MARET 2017 Sebelum Jam
14.00 WIB.
- Kemudian Data Softcopy
Inpassing Di Kumpulkan Langsung menggunakan FLASDISK ketikan mengumpulkan
berkas.
3.
Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
4.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.
SPTJM Guru Bukan PNS Yang
Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
6.
Surat Keterangan Keabsahan Data
silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
7.
Form Inpassing silahkan
DOWNLOAD KLIK DISINI (Dikirim Via email 1 Madrasah 1 form ke mapendagk@yahoo.co.id)
Wassalamu’alaikum
Wr Wb
Subscribe to:
Posts (Atom)