Monday, 24 April 2017

KODE BERKAS UAMBN MI

Kepada Yth
Kepala MI

Assalamu’alaikum wr. wb.

untuk mempercepat dan mempermudah dalam VERIFIKASI BERKAS UAMBN maka kami mohon pada saat pengembalian LJK untuk ditulisi nomor kode Madrasah masing-masing.. adapun penulisannya di pojok kanan atas amplop dengan menggunakan pensil .

Kode Berkas MI silahkan KLIK DISINI

Contoh :


Demikain terima kasih atas perhatiannya

Wassalamu’alaikum wr.wb

Friday, 21 April 2017

LAPORAN REALISASI TPG MADRASAH NEGERI

Kepada Yth.
Kepala MIN, MTsN, MAN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul


Assalamu'alaikum wr.wb.

Menindak lanjuti surat permohonan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta  untuk itu kami mohon saudara mengirimkan data realisasi pembayaran tunjangan profesi guru sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.

Pengiriman melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari sabtu, 22 April 2017 pukul 10.00 wib.

Demikian Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

PENERBITAN DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN

Kepada Yth.
Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul


Assalamu'alaikum wr.wb.

Berdasarkan Koordinasi di Seksi Pendidikan Madarsah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengenai status kelayakan PTK menerima Tunjangan harus mengajukan Surat Permohonan DISPENSASI.

Dengan demikian bagi PTK yang telah mengajukan dispensasi kelayakan tunjangan, dikarenakan ada klausul yang harus masuk di surat permohonan tersebut, maka kami mohon untuk mengajukan ulang surat permohonan dispensasi kelayakan menerima tunjangan.

* Bagi Madrasah Negeri Surat Dispensasi dan Persetujuan SKBK berada di Akun Kepala Madrasah.
* Bagi Madrasah Swasta Surat Permohonan di tujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul c.q. Kepala Seksi DIKMAD.

Surat permohonan dispensasi tersebut dibuat secara kolektif per lembaga sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI.

Pengajuan Dispensasi tersebut paling lambat dikumpulkan besuk pada hari Rabu, 26 April 2017 pukul 16.00 wib. Untuk yang terlambat mengumpulkan dengan sangat berat hati tidak kami layani.

Demikian Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Tuesday, 11 April 2017

PENDATAAN PIP TAHAP I


Kepada Yth
Kepala Madrasah Swasta (MIS/MTsS/MAS )
Se Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan persiapan pencairan Program Indonesia Pintar ( PIP ) Tahap I bagi siswa Madrasah kurang mampu maka kami mohon kepada Madrasah Swasta yang memiliki siswa kurang mampu untuk mengusulkan dengan mengisi FORM USULAN PIP dengan lengkap dan benar.

Adapun kriteria yang menjadi sasaran dari program PIP ini adalah siswa Madrasah Tidak/kurang mampu pemegang KIP, kemudian KPS/KKS/PKH/ atau kalau kuota masih sisa bisa kepada siswa kurang mampu pemegang SKTM.

FORM USULAN PIP TAHAP I silahkan download KLIK DISINI
KODE MADRASAH silahkan download KLIK DISINI
JUKNIS PIP 2017 silahkan download KLIK DISINI

PENTING :

1.      Mohon form Usulan (byname dan Rekap) di isi dengan lengkap dan Benar
2.      Setelah form Usulan (byname dan Rekap) file yang dikirim mohon di beri nama madrasah masing-masing
3.      Data usulan, kami terima paling lambat sebelum tanggal 21 April 2017dikirim melalui email ke alamat bsm_gunungkidul@yahoo.co.id
4.      Mohon sebelum mengirim email data diteliti terlebih dahulu, pastikan data yg akan dikirim sudah lengkap dan benar, sehingga tidak ada pengiriman data ganda revisi.
5.      Mohon maaf bagi yang mengirim data setelah tanggal tersebut dan mengirim di alamat email lain (selain ke  bsm_gunungkidul@yahoo.co.id ) maka kami anggap tidak mengusulkan

Demikian atas perhatian serta kerjasamannya diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Monday, 10 April 2017

SIMPATIKA GENAP 2016/2017

Kepada Yth. Kepala  RA/BA, MI, MTs, MA
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah tahun 2017 dan penyesuaian aplikasi simpatika, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.       Pembatalan seluruh proses keaktifan kolektif (S25a) dan pencetakan SKBK SKMT oleh sistem.
2.       Kepala Madrasah harus memerintahkan admin Lembaga untuk mengecek kembali jadwal mengajar.
3.       Menyampaikan kepada Guru unutk mengecek status kelayakan tunjangan di analisis tunjangannya secara riil time sesuai dengan jadwal mingguan yang telah dibuat oleh admin lembaga.
4.       Setelah jadwal selesai dan seluruh PTK dinyatakan layak maka bisa mencetak ajuan kolektif s25 dan memproses SKBK dan SKMT.
5.       Bagi Guru yang tidak bisa memenuhi Rasio 1:15 yang harus di kerjakan adalah :
a.       Mengecek Jam mengajarnya, apakah JTM liner dan tugas tambahannya harus memenuhi min 24 JTM walaupun di kolom rasio tidak memenuhi.
b.      Bagi MIN dan Madrasah Swasta Guru mengajukan surat dispensasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul dengan melampirkan Jumlah Siswa pada masing-masing kelas.
     * Contoh Surat Dispensasi SILAHKAN KLIK DISINI
     * Contoh Lampiran Jumlah Siswa SILAHKAN KLIK DISINI

c.       Bagi MTsN dan MAN Pengajuan Dispensasi ditujukan kepada Kepala Madrasah Masing Masing.
6.       Setelah dipastikan Jumlah Jam Linier dan jumlah tugas tambahan mininmal 24 JTM  (walaupun di Rasio tidak memenuhi) Kepala Madrasah bisa mencetak keaktifan Kolektif (S25a)
7.       Mohon Maaf Untuk pembatalan persetujuan kolektif admin kabupaten sudah tidak bisa melayani kembali setelah di setujui, untuk itu pasikan jadwal dll sudah benar.
8.       Proses Pengumpulan s25a dan pengajuan dispensasi paling lambat hari selasa 18 April2017 Pukul 16.00 wib.
9.       Setelah Proses keaktifan kolektif disetujui dan mendapatkan surat dispensasi segera proses SKBK SKMT.
10.   Pengumpulan ajuan SKBK dan SKMT (yang sudah di tanda tangani Pengawas) Paling Lambat Jum’at 21 April2017 pukul 16.00 wib.

Demikian Informasi ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimaksih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Friday, 7 April 2017

VERIVIKASI DAN VALIDASI SK INPASSING OLEH IRJEND

Assalamua’alaikum Wr Wb
Bersama ini kami sampaikan kepada daftar nama berikut untuk melakukan pemberkasan ulang inpassing secara lengkap dab benar.



Isi berkas
1.       COVER BIODATA (isi dengan benar ) SILAHKAN KLIK DISINI
2.       FC. SK INPASSING BAGI YANG SUDAH MEMILIKI
3.       FC. SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI YANG SUDAH MEMILIKI (WAJIB DILEGALISIR OLEH LPTK )
4.       FC. IJAZAH S1/D4 (LEGALISIR)
5.       SKMT DAN SKBK 5 SEMESTER TERAKHIR
-          TAHUN 2015 (GENAP dan GANJIL )
-          TAHUN 2016 (GENAP dan GANJIL )
-          TAHUN 2017 ( GENAP )

6.       FC. SK PENGANGKATAN PERTAMA DAN TERAKIR (LEGALISIR)
7.       JADWAL MENGAJAR BASIS SIMPATIKA 5 SEMESTER TERAKHIR (JIKA TIDAK ADA GANTI SK PEMBAGIAN TUGAS
-TAHUN 2015 (GENAP dan GANJIL )
-TAHUN 2016 (GENAP dan GANJIL )
- TAHUN 2017 ( GENAP )

8.       SK PEMBAGIAN TUGAS 5 SEMESTER TERAKHIR
-TAHUN 2015 (GENAP dan GANJIL )
-TAHUN 2016 (GENAP dan GANJIL )
- TAHUN 2017 ( GENAP )

9.       PRINT OUT (NRG) FORM S26E DARI SIMPATIKA.
10.   SK DIRJEN PENETAPAN NRG SEBELUMNYA
11.   SPTJM BERMETERAI 6000
       * UNTUK GBPNS YANG BERSATMINKAL DI MADRASAH SWASTA SILAHKAN KLIK DISINI
       * UNTUK GBPNS YANG BERSATMINKAL DI MADRASAH SWASTA SILAHKAN KILKI DISINI
12.   FC KARTU DIGITAL NUPTK SEMESTER GENAP 2016/2017

Berhubung waktu yang mendesak maka berkas mohon di kumpulkan besok hari MINGGU 9 APRIL 2017 di Seksi Dikmad Kab. Gunungkidul pada pukul 10.00 WIB (tepat )

Kemudian berkas dibuat rangkap 2 dengan ketentuan sebagai berikut :
Menggunakan stopmap transparan
-          KELOMPOK A : Stopmap Transparan WARNA MERAH
-          KELOMPOK B : Stopmap Transparan WARNA HIJAU
-          KELOMPOK C : Stopmap Transparan WARNA BIRU
-          KELOMPOK D : Stopmap Transparan WARNA KUNING

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih, mohon untuk berkas dapat dikumpulkan tepat waktu.

NB :

1.     UNTUK MINTA TANDA TANGAN PENGAWAS SILAHKAN KONFIRMASI LANGSUNG KE PENGAWAS MADRASAH MASING-MASING.


 2.     BAGI KELOMPOK D, YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK TIDAK USAH MENGUMPULKAN BERKAS.


Wassalamu’alaikum Wr Wb

Monday, 3 April 2017

VERIVIKASI TPG BELUM INPASSING OLEH IRJEND


Kepada Yth
Seluruh Guru Bukan PNS YANG SUDAH SERTIFIKASI TETAPI BELUM INPASSING
Di lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul

Assalamu’alaikum Wr Wb
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017 tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan Inpassing maka kepada Seluruh Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki SK  Inpassing untuk mengumpulkan berkas berikut :

1.      SKMT Ganjil dan Genap 2016
2.      SKBK Ganjil dan Genap 2016
3.      SPMJ
4.      SK Pengangkatan TMT Awal menjadi Guru
5.        SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
6.      Jadwal mengajar berbasis SIMPATIKA
7.      FC Sertifikat Pendidik
8.      FC Ijazah S-1/D.IV
9.      Printout NRG Form S26e dari SIMPATIKA
10.  FC SK Dirjen tentang Penetapan NRG
11.  Surat Keterangan Keabsahan Data

Berkas Dikumpulkan
menggunakan STOPMAP TRANSPARAN Warna KUNING  Paling Lambat Hari rabu 5 april 2017 Sebelum Jam 14.00 WIB.

PENTING :
Kemudian Data Softcopy mohon diperbaharui (bagi yang kemarin sudah mengirim)

-          Data dikirm dengan cara kolektif  digabung anatara Guru yang sudah inpassing dengan yang belum inpassing di gabung jadi satu per lembaga.
-          File  Sofocopy di beri nama GABUNG_Nama Madrasah (Gabung MI YAPPI Beji)
-          DIKIRIM melalui EMAIL ke alamat mapendagk@yahoo.co.id  

1.      Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
2.      SPTJM Guru Bukan PNS Yang Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
3.      SPTJM Guru Bukan PNS Yang Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
4.      Surat Keterangan Keabsahan Data silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.      Form Inpassing silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI


Wassalamu’alaikum Wr Wb



Sunday, 2 April 2017

VERIVIKASI INPASSING OLEH IRJEND


Kepada Yth
Seluruh Guru Bukan PNS (yang memiliki SK Inpassing)
Di lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul


Assalamu’alaikum Wr Wb
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017 tanggal 31 Maret 2017 Tentang Pendataan Inpassing maka kepada Seluruh Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah Memiliki SK  Inpassing untuk mengumpulkan berkas berikut :

1.      Foto Copy SK Inpassing
2.      SKMT Ganjil dan Genap 2016
3.      SKBK Ganjil dan Genap 2016
4.      SPTJM
5.      SK Pengangkatan TMT Awal menjadi Guru
6.        SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
7.      Jadwal mengajar berbasis SIMPATIKA
8.      FC Sertifikat Pendidik
9.      FC Ijazah S-1/D.IV
10.  Printout NRG Form S26e dari SIMPATIKA
11.  FC SK Dirjen tentang Penetapan NRG
12.  Surat Keterangan Keabsahan Data

Berkas Dikumpulkan
  1. menggunakan STOPMAP TRANSPARAN Warna MERAH Paling Lambat Hari SELASA 4 MARET 2017 Sebelum Jam 14.00 WIB.
  2. Kemudian Data Softcopy Inpassing Di Kumpulkan Langsung menggunakan FLASDISK ketikan mengumpulkan berkas.

3.      Cover BIODATA silahkan DOWNLOADKLIK DISINI
4.      SPTJM Guru Bukan PNS Yang Mengajar Di Madrsah Negeri silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
5.      SPTJM Guru Bukan PNS Yang Mengajar Di Madrsah Swasta silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
6.      Surat Keterangan Keabsahan Data silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
7.      Form Inpassing silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI (Dikirim Via email 1 Madrasah 1 form ke mapendagk@yahoo.co.id)



Wassalamu’alaikum Wr Wb

Labels