Thursday 1 September 2016

VERVAL SP KEMDIKBUD

Kepada Yth.
Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Menindak lanjuti surat Kantor Kementerian Agama D.I Yogyakarta Nomor : 2485/Kw.12.2/5/PP.03.1/09/2016 tanggal 1 september 2016 tentang Penerbitan Sertifikat NPSN RA dan Madrasah, Kami Informasikan hal hal sebagai berikut :

1.       Pemberian NPSN RA dan Madrasah dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.       Penerbitan NPSN RA dan Madrasah dilakukan melalui aplikasi Elektronik Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan Kementerioan Pendidikan dan Kebudayaan (eVerval SP Kemdikbud) pada laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
3.       Sebelum sertifkat NPSN dapat diterbitkan, seluruh RA dan Madrasah baik Negeri maupun swasta wajib melakukan update data dan upload file SK Izin Operasional Pendirian Madrasah (bentuk FIle PDF Maks 1 MB) pada aplikasi eVerval SP Kemdikbud, paling lambat hari Kamis, 8 September 2016 pukul 24.00 wib.
4.       Proses upload fole SK izin operasional tersebut dilakukan oleh Operator Lembaga (RA san Madrasah) dan jika kesulitan dapat dibantu oleh Operator Kabupaten/Kota.
5.       Untuk dapat Login ke dalam aplikasi eVerval SP Kemdikbud, operator Kankemenag dan operator Lembaga (RA dan Madrasah) Harus Mendaftarkan diri pada Jaringan Pengelola data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id) dengan melampirkan Surat Penugasan sebagai operator dari pimpinan masing-masing. mekanisme Verval silahkan KLIK DISINI
6.       Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penerbitan NPSN baru dan Penerbitan Sertifikat NPSN dapat dilihat di Silahkan KLIK DISINI

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

No comments:

Post a Comment

Labels