Wednesday 14 September 2016

VERVAL NRG MODEL BARU SIMPATIKA

Diinformasikan kepada Pendidik dilingkungan Kementerian Agama bahwa Verval NRG model Baru telah dirilis.
Adapun PTK yang harus melakukan verval NRG model Baru adalah PTK yang waktu verval reguler ditolak oleh kanwil dengan alasan Kode mapel tidak sesuai dengan Sertifikat atau PTK yang pilihan kode mapelnya tidak ada dan Berbeda dengan yang ada di sertifikat pendidik.
Cara melalkukan Verval NRG model baru adalah
1.       PTK telah memiliki Sertifikat pendidik
2.       PTK aktif Semester II tahun pelajaran 2016/2017
3.       Login PTK pilih menu Verval NRG
4.       Setelah itu pilih Opsi belum memiliki NRG
5.       Isikan No Sertifikat dan No Peserta Sertifikasi
6.       Di pilihan pertama Muncul Mata Pelajaran sesuai dengan No peserta :
Isikan Jenjang dan kode mapel sesuai dengan digit 7,8,9 pada Nomor Peseta (Contoh Nomor Peserta 09xxxx027xxxxx maka Pilih Jenjnag sesuai yang ada dan Kode Mapel 2009-027)
7.       Di Pilihan Kedua Muncul Mata Pelajaran sesuai dengan Sertifikat Pendidik
Isikan Kode Mata Pelajaran Sesuai dengan apa Yang tertulis di sertifikat pendidik dengan memperhatikan digit pertama dan kedua no peserta yang merupakan tahun Sertifikasi.
(Contoh : Digit pertama dan Ke dua adala 09XXXXXXX Sedangkan Mapel di Sertifikat Pendidik Adalah Guru Kelas MI maka pilih Kode Mapel 2009-028)
8.       Lakukan Upload Scan Ijazah saat sertifikasi dan Scan Sertifikat Pendidik ASLI.
-          Scan Harus Jelas terbaca
-          Scan Asli  Bukan Foto Copy Berwarna
-          Posisikan Scan Secara Benar, Jangan Terbalik agar terbaca dengan mudah.
9.       Kemudian Cetak Ajuan NRG baru Tanda Tangani dan Mintakan Tanda Tangan Ke Kepala Madrasah bagi Guru, Ke Pengawas Bagi Kepala Madrasah.
10.   Serahkan Ajuan NRG Baru (S26A) Ke Admin Kabupaten.
11.   Mintalah Bukti Persetujuan dari Admin Kabupaten (S26C)
12.   Pantau Terus Progres Verval NRG Anda
14.   Verval NRG model Barun akan ditutup pada tanggal 30 September 2014 pukul 24.00 wib.
15.   Untuk itu diharapkan PTK segera memprosesnya sebelum tanggal tersebut, agar Admin Kabupaten Dapat Menindak Lanjuti Ajuan Verval NRG tersebut.
BAGI PTK YANG TERDAPAT NOTIFIKASI PEMBETULAN KODE MAPEL, DAHULU SUDAH KAMI DATA DAN SUDAH KAMI MINTAKAN PEMBATALAN KE ADMIN PROPINSI, DALAM MINGGU BESUK INSYA ALLAH SUDAH ADA KETERANGAN YANG BAKU UNTUK VERVAL NRG BAGI PTK YANG TERDAPAT NOTIFIKASI PEMBETULAN KODE MAPEL.

Demikian Atas Perhatiannya diucapkan Terimakasih

No comments:

Post a Comment

Labels