Thursday 22 September 2016

VERVAL NRG ULANG BAGI YANG MUNCUL NOTIFIKASI RALAT KODE MAPEL

Kepada Yth. Kepala RA/MI/MTs/MA
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul

Assalamualaikum wr.wb.

Kami informasikan hasil pendataan Verval NRG yang muncul notifikasi pembetulan kode mapel telah di batalkan dari kanwil maupun kabupaten. 
Langkah selanjutnya adalah pembatalan oleh PTK dan PTK wajib melakukan verval NRG ulang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang baru.
Khusus untuk yang memiliki surat revisi dari UIN Sunan Kalijagasilahkan memilih apakah akan tetep menggunakan mapel PAI  silahkan Verval dengan Sertifikat Pendidik ASLI. Sedangkan bagi yang memilih menggunkan Guru Kelas Maka yang digunakan adalah Surat Revisi Mata Pelajaran dari UIN Sunan Kalijaga.
Adapun Guru Yang Harus Melakukan Verval NRG Ulang Adalah SILAHKAN KLIK DISINI
·         agi Yang Melakukan Verval Ulang Silakan dilakukan Segera Mungkin karena Proses Verval NRG berakhir pada Akhir Bulan September 2016.
·         Bagi Guru Yang Ada Notifikasi Ralat Kode Mapel namun belum masuk ke dalam Daftar diatas  silahkan Melaporkan Kepada Admin Kabupaten Dengan Mengirimkan Email Ke nuptkdikmad@gmail.com dengan form yang sama dengan form diatas paling lambat hari senin, 26 September 2016 pada jam kerja.
·         Seluruh Guru yang bersertifikat pendidik wajib melakukan Verval NRG untuk menentukan Linieritas di Apliaksi Simpatika.
·         Silahkan DI Pantau apakah PTK yang sudah sertifikasi sudah melakukan verval NRG atau Belum. Jika belum segera lakukan Verval NRG dikarenakan menu Verval NRG akan Berakhir Pada 30 September 2016.
·         Untuk cetak S25a Pastikan Seluruh Data sudah Benar dan NRG sudah Permanen Semua. Jadwal Sudah Terinput siswa susdah ter Upload. Tahapan cetak S25a Paling Akhir pada Tanggal 30 September 2016.

·         Setelah s25a disetujui oleh Admin Kabupaten Langkah berikutnya adlah cetak SKMT (Pengajuan SKBK) melalui akun ptk yang sudah sertifikasi. Ajuan SKBK dapat dilayani setelah 1 Oktober 2016.

·         Apa bila sampai dengan akhir peroiode verval NRG belum permanen maka akan berdampak tidak liniernya Jam Mengajar yang mengakibatkan di analisis tunjangan sertifikasinya menjadi TIDAK LAYAK.

Demikian atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

No comments:

Post a Comment

Labels