Thursday 22 September 2016

PEMETAAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KINERJA GURU PNS

Kepada Yth.
1.      Kepala RA/BA
2.      Kepala MIN/MIS
3.      Kepala MTsN/MTsS
4.      Kepala MAN/MAS

Assalamu’alaikum Wr Wb

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-6637 SJ/B.I/2.34/ KU.00.2/2016 tanggal 15 September 2016 dan Surat Kepala Kantor wilayah Kemenag D.I.Yogyakarta Nomor B.236/KW.12.2/2/PP.00.2/09/2016 tentang pemetaan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kinerja bagi Guru PNS di RA/Madrasah baik Negeri maupun Swasta dilingkungan Kemenag Gunungkidul, maka bersama ini kami mohon dengan sangat kerjasama yang baik untuk dapat melaporkan data dengan LENGKAP dan BENAR pada madrasah masing-masing.



 Catatan PENTING:
1. Urutan data yg SUDAH sertifikas mohon di letakan di atas, baru selanjutnya yang BELUM sertifikasi
2. File Form Excel mohon untuk di beri nama Madrasah masing-masing

Mengingat sangat penting dan mendesaknya data ini maka kami mohon form data ini dikirim paling LAMBAT BESUK HARI JUM'AT, TANGGAL 23 SEPTEMBER 2016 sebelum PUKUL 10.00 WIB. Melalui emai ke alamat mapendagk@yahoo.co.id


Demikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Wassalamu;alaikum wr.wb.

No comments:

Post a Comment

Labels