Monday 31 December 2018

PENDATAAN SISWA BELUM BENISN


Kepada Yth.
Kepala MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul


Assalamu’alaikum wr.wb.

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Subdirektorat Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana Prasarana, Kesiswaan dan Kelembagaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kami harapkan Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.      Memastikan Siswa kelas akhir sudah terdaftar dalam pendaftaran Ujian Nasional melalui aplikasi BIOUN. Untuk Jenjang MTs dan MA jika ada perubahan data, perubahan langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I Yogyakarta.
2.      Memastikan semua siswa kelas kahir telah memiliki NISN (dapat di cek di Web : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data)
3.      Mendata  Seluruh siswa  yang belum memiliki NISN sesuai dengan format KLIK DISINI
4.      Membuat surat usulan pengajuan NISN yang ditujukan kepada Kepala Seksi Pendidikan Madradah Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul dengan melampiri data siswa yang belum ber NISN by name by address dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Madrasah (format terlampir)
Surat Pengantar KLIK DISINI
5.      Surat Ajuan NISN beserta lampiranya baik hard copy, maupun soft copy dikirim paling lambat Hari Kamis, 3 Januari 2018 ke Seksi Pendidikan Madarsah Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Gunungkidul pada jam kerja.
6.      Bagi Madrasah yang mempunyai Siswa  belum mepunyai NISN namun tidak mengusulkan, maka jika dikemudian hari bermasalah bukan merupakan tanggung jawab kami.

SURAT EDARAN RESMI SILAKAN KLIK DISINI


No comments:

Post a Comment

Labels