Yth. Kepala MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindak lanjuti Surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta nomor :
3813/Kw.12.2/1/PP.00/12/2018 tanggal 26 Desember 2018 perihal tersebut diatas,
dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. UAMBN Tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan dengan Berbasis Komputer
(UAMBN-BK) tidak ada lagi berbasis Kertas Pensil (UAMBN-KP).
2. Madrasah di wajibkan untuk melakukan input data peserta UN melalui BIO-UN.
3. Bagi madrasah yang kesulitan dalam melakukan input data peserta Ujian
Nasional melalui BIO-UN bisa menghubungi admin Kabupaten.
4. Input data peserta UN melalui BIO-UN paling lambat 31 Desember 2018.
5. Pelaksanaan UAMBN bagi jenjang MTs dan MA adalah sebagai berikut :
a. UAMBN-BK utama jenjang MA, Senin-Rabu, 11-13 Maret 2019.
b. UAMBN-BK Susulan Jenjang MA, Kamis-Jum’at 14-15 Maret 2019.
c. UAMBN-BK Utama Jenjang MTs , Senin-Rabu, 18-20 Maret 2019.
d. UAMBN-BK susulan Jenjang MTs, Kami-Jum’at, 21-22 Maret 2019.
6. Mengirimkan Rekapitulasi pendataan dengan mengisi data online melalui
Google Form dengan alamat https://goo.gl/forms/KrdNWl1An4JWg2gk1
7. Pengiriman paling lambat tanggal 31 Desember 2018.
8. Surat Resmi SIlahkan KLIK DISINI
Demikian atasperhatianya
disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
No comments:
Post a Comment