Sunday 28 June 2015

PENGAJUAN NUPTK BARU

Berkenaan dengan akan adanya sinkronisasi data PADAMU dengan DAPODIK, maka pengajuan NUPTK melalui Aplikasi  PADAMU bagi PTK di bawah naungan Kementerian Agama untuk semester ini sudah dapat dilakukan.
Adapun syarat pengajuannya adalah sebagi berikut :
1.       Guru Berstatus PNS:
a.       Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd 1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.      Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti Akreditasi)
2.       Guru Bukan PNS dimadrasah Negeri
a.       Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd 1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.      Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti Akreditasi)
c.       Memiliki SK dari Gubernur/Bupati/Walikota/Kementerian Agama/Kepala Madrasah Negeri.
3.       Guru Bukan PNS pada Madrasah Swasta
a.       Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd 1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.      Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti Akreditasi)
c.       Bersetatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan minimal 2 tahun terakhir.
Adapun Pengumpulan nya Hanya di jadwalakan paling Akhir Hari Selasa 30 Juni 2015, pukul 12.00 wib.
Yang terpenting adalah pencetakan S06 Terlebih Dahulu dan segera serahkan ke Dikmad Gunungkidul, untuk kelengkapan berkas yang dilampirkan dapat menyusul sebelum tagl  2 Juli 2015,
Untuk pengajuan setelah tanggal 30 juni 2015 tidak dapat dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan
Agar Rapi harap berkas disusun secara rapi menggunakan stopmap snail plastik. Dengandengan urutan sbg berikut.
1.       Ceklist kelengkapan berkas. Silahkan Download KLIK DISINI
2.       S06 Print Out Pengajuan NUPTK Baru melalui Akun PTK pada Aplikasi PADAMU NEGERI.
3.       Prin Out  Portofolio terbaru (melalui Akun PTK pada Aplikasi Padamu Negeri
4.       Foto Copy Akta Pendirian Yayasan Penyelenggara Pendidikan ( Contoh Yayasan Ma’arif, Muhammadiyah, GUPPI dll.
5.       Foto Copy Akta Pendirian Lembaga.
6.       Foto Copy SK GTY dari SK pertama Sampai dengan SK Terakhir.
7.       Foto Copy Ijazah Terakhir Minimal S1 Legalisir
8.       Bukti Akreditasi LPTK/PT Yang mengeluarkan Ijazah S1.

9.       Foto Copy Pembagian Tugas Mengajar dari Pertama sampai dengan terakhir.

APABILA MENGALAMI KENDALA SILAHKAN DATANG LANGSUNG KE SEKSI DIKMAD GK

No comments:

Post a Comment

Labels