Monday 8 June 2015

PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI PERIODE MARET-MEI 2015 (update 9 Juni 2015)

Sehubungan dengan akan di cairkanya tunjangan profesi guru dilingkungan satker pencairan Kemenag kabupaten Gunungkidul periode Maret – Mei 2015, maka bersama ini kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera mengumpulkan berkas syarat pencairan sesuai dengan kelengkapannya dan berkas dikumpulkan dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adapun kelengkapan berkas dan jadwal pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.

1.     Data Pembagian Wilayah Pengawas–SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
2.     Kelengkapan Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
3.     Chek List Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
4.     Contoh SKBK– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.     Contoh SKMT– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
6.     Contoh SPMJ– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
7.     Lembar Penilaian Kinerja– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
8.     Contoh Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan- SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
9.     Contoh Surat Pernyataan Bukan PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
10.  Evaluasi diri – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
11. Cover - SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI

PENTING PERLU DIPERHATIKAN:
1.     Berkas dikumpulkan Secara Kolektif oleh perwakilan masing-masing Madrasah.
2.     Kemudian Khusus Untuk SK Pembagian Tugas yang dikumpulkan cukup hanya satu saja per Madrasah dengan Stopmap terpisah yang ditulisi nama Madrsah
3.     Sebelum mengumpulkan berkas mohon di cek dahulu secara cermat dan di urutkan sesuai urutan kelengkapan berkas (diberi nomor), kemudian sambil minta tanda tangan pengawas, sekaligus berkas harus dikumpulkan di hari tersebut.
4.     Cover di Ketik dan pada kolom/kotak (tahun kelulusan/ PNS-Non PNS/ dan yang paling penting pada Kotak Kode nomer urut waji di isi. Kode Nomor Urut Berkas – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.     Guru yang LULUS SERTIFIKASI Tahun 2014 sementara BELUM IKUT PEMBERKASAN ( Menunggu Info Lebih Lanjut )
6.   Bagi yang tidak mengalami Perubahan Pembagian Tugas maka SKBK dan SKMT serta SPMJ Cukup Menggunakan Foto Copy Yang kemarindan dilegalisir oleh Kepala Madrasah/RA.
7.   Bagi Yang mengalami perubahan pembagian Tugas Maka SKBK, SKMT, SPMJ harus membuat baru.
8.   Bagi PNS Daftar Rincian Gaji Seksi DIKMAD yang Mencarikan, jadi tidak perlu melampirkan



Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

1 comment:

Labels