Berkenaan dengan akan adanya sinkronisasi
data PADAMU dengan DAPODIK, maka pengajuan NUPTK melalui Aplikasi PADAMU bagi PTK di bawah naungan Kementerian
Agama untuk semester ini sudah dapat dilakukan.
Adapun syarat pengajuannya adalah
sebagi berikut :
1. Guru
Berstatus PNS:
a.
Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd
1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.
Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari
LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta
harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti
Akreditasi)
2. Guru
Bukan PNS dimadrasah Negeri
a.
Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd
1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.
Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari
LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta
harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti
Akreditasi)
c.
Memiliki SK dari Gubernur/Bupati/Walikota/Kementerian
Agama/Kepala Madrasah Negeri.
3. Guru
Bukan PNS pada Madrasah Swasta
a.
Memiliki Masa Kerja minimal 2 tahun terhitung sd
1 Januari 2015. (atau Minimal TMT 1 Januari 2012)
b.
Memiliki Kualifikasi Akademik S1 atau D4 dari
LPTK/PT Negeri yang memiliki Program setudy terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta
harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertais Stempat ( Bukti
Akreditasi)
c.
Bersetatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY)
dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan minimal 2 tahun terakhir.
Adapun Pengumpulan nya Hanya di
jadwalakan paling Akhir Hari Selasa 30 Juni 2015, pukul 12.00 wib.
Yang terpenting adalah pencetakan
S06 Terlebih Dahulu dan segera serahkan ke Dikmad Gunungkidul, untuk kelengkapan
berkas yang dilampirkan dapat menyusul sebelum tagl 2 Juli 2015,
Untuk pengajuan setelah tanggal
30 juni 2015 tidak dapat dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang belum
ditentukan
Agar Rapi harap berkas disusun
secara rapi menggunakan stopmap snail plastik. Dengandengan urutan sbg berikut.
1. Ceklist
kelengkapan berkas. Silahkan Download KLIK DISINI
2. S06
Print Out Pengajuan NUPTK Baru melalui Akun PTK pada Aplikasi PADAMU NEGERI.
3. Prin
Out Portofolio terbaru (melalui Akun PTK
pada Aplikasi Padamu Negeri
4. Foto
Copy Akta Pendirian Yayasan Penyelenggara Pendidikan ( Contoh Yayasan Ma’arif,
Muhammadiyah, GUPPI dll.
5. Foto
Copy Akta Pendirian Lembaga.
6. Foto
Copy SK GTY dari SK pertama Sampai dengan SK Terakhir.
7. Foto
Copy Ijazah Terakhir Minimal S1 Legalisir
8. Bukti
Akreditasi LPTK/PT Yang mengeluarkan Ijazah S1.
9. Foto
Copy Pembagian Tugas Mengajar dari Pertama sampai dengan terakhir.
APABILA MENGALAMI KENDALA SILAHKAN DATANG LANGSUNG KE SEKSI DIKMAD GK
APABILA MENGALAMI KENDALA SILAHKAN DATANG LANGSUNG KE SEKSI DIKMAD GK