Monday 9 March 2015

Pemeriksaan BOS oleh BKP

kepada Yth :
Kepala Madrasah Negeri dan Swasta
dilingkungan Kantor Kemenag Gunungkidul


Sehubungan dengan adanya BPK maka kami mohon kepada seluruh Madrasah baik negeri maupun swasta untuk mengirimkan data Form BOS K-8 dalam satu tahun/tahun 2014 ( form silahkan dilihat di juknis BOS 2014). Form mohon dibuat dengan Format Excel dan dikirimkan Melalui email ke alamat mapendagk@yahoo.co.id paling lambat besok tanggal 10 Maret 2015 sebelum jam 10.00 WIB.

demikian mohon kerjasamannya. dan atas perhatianya diucapkan terimakasih.

---------------------------------------------------------------------------------------------


3 comments:

  1. Mhon maaf, setelah kami lihat Juknis BOS 2014, form BOS K-8 adalah form yang berisi Rekap Reaslisasi Anggaran BOS Madrasah yang dibuat oleh dikmad kab/ kota, sehingga kami mohon konfirmasi yang harus dikumpulkan oleh madrasah form yng mana?? terimakasih..

    ReplyDelete
  2. Terimakasih pertanyaanya.
    Baik akan kami jawab, memang benar Form BOS K-8 dibuat oleh dikmad Kabupaten, NAMUN dasar kami membuat adalah berdasarkan data realita dari madrasah, kami juga tidak mungkin mengarang. artinya yang tau persis penggunaanya kan dari madrasah sendiri, jadi setelah data madrasah terkumpul/dikirim ke kabupaten maka tugas kabupaten adalah menggabungkan dan merekap dan menganalisa dari seluruh data madrasah se kabupaten gunungkidul. (data yang kami maksud adalah bukan per Triwulan, tetapi dalam SATU TAHUN )

    ReplyDelete
  3. Oke ..terimakasih banyak atas penjelasannya...

    ReplyDelete

Labels