Tuesday 2 September 2014

revisi relokasi program pendis




Kepada
Petugas Perencanaan Kab/Kota

MTsN, MAN dan MIN

Assalamu'alikum wr wb
Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi serta penelaahan atas revisi relokasi program pendis ke Kanwil DJPB, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


1.   Usulan bisa diterima dengan beberapa koreksi, yakni surat usulan agar memasukkan dasar hukum perdirjen 22 terkait Perjadin dan ADK Satker yang menambah Lembur agar anggaran dikembalikan semula (ada 9 satker : MTsN Yk 1, MTsN Semanu, MTsN Ngawen, MTsN Karangmojo, MTsN Jatimulyo, MTsN Rongkop, MIN Playen, MIN Ngawen, MIN Jejeran);
2.   Surat usulan seluruh satker harus diganti dengan konsep terlampir, disesuaikan nama satker dll, nomor dan tanggal surat sama dengan usulan kemarin;
3.   ADK satker pengganti (9 Satker) sudah dibuat sebagaimana terlampir, tinggal download dan mencetak Matriks Semula-Menjadi dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag (Subbag Perencanaan)
4.   Untuk mempercepat proses, dimohon perencana kab/kota untuk mengkoordinir pengumpulan hardcopy usulan dan matriks semula-menjadi dimaksud.

Surat dan File silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI

Terima Kasih
Wassalamu'alikum wr wb

No comments:

Post a Comment

Labels