Nomor
: Kw.12.2/5/PP.00/lO4 /2014
Yogyakarta,
16 September 2014
Kepada
Yth
1. Kepala
Madrasah
2. Kepala
RA/BA
Menindaklanjuti
hasil sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015
yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam pada tanggal 10-12
September 2015 di Magelang, dengan ini kami mohon kepada Kepala RA/BA/Madrasah di lingkungan kankemenag DIY untuk memerintahkan operator data EMIS di lembaga saudara untuk segera melakukan UPDATING DATA EMIS kemudian perlu kami sampaikan juga sebagai berikut :
1. Pemutakhiran
data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan
tingkat RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Seksi Pendidikan
Madrasah Kankemenag Kabupaten/Kota.
2. Setiap
satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik diwajibkan
untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 dengan
mengisi format data resmi yang telah dikeluarkan secara benar, lengkap, akurat dan
tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.
3. Yang
tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam TP. 2014/2015 secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu melalui
sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian
Agama RI dan tidak berhak mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama RI,
khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
4. Proses pengajuan
penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
bagi seluruh satuan pendidikan akan mengacu pada hasil pemutakhiran data EMIS. Satuan
pendidikan yang tidak melakukan proses pemutakhiran data EMIS tidak berhak untuk
mendapatkan pelayanan pengajuan penerbitan NPSN dan NISN.
5. Kankemenag Kabupaten/Kota diharapkan untuk menerapkan
sistem reward (penghargaan) dan punishmenf (sanksi), yaitu memberikan penghargaan
kepada satuan pendidikan yang aktif dalam melakukan pemutakhiran data EMIS secara
baik dan benar serta memberikan sanksi kepada satuan pendidikan yang mengabaikan
pelaksanaan pemutakhiran data EMIS ini.
6. Seluruh format TERBARU
pendataan dan aplikasi pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 dapat
diunduh pada laman web berikut ini:
7. Seluruh
satuan pendidikan dan jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota diharapkan mendukung dan
mensukseskan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS TP. 2014/2015 dengan
sungguh-sungguh, sehingga kebijakan pengelolaan data pendidikan islam satu
pintu benar-benar dapat kita wujudkan bersama
8. Setelah
pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 selesai di upadate/entry, diharapkan RA/BA/
Madrasah Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melaporkan hasil pemutakhiran data EMIS
ke Seksi Pendidikan Madrasah Kenkemenag Kab/Kota masing-masing paling lambat tanggal 1 Oktober 2014. Demikian,
untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih,
A.n Kepala
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
Kanwil Kemenag DIY
Ttd
Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I
FORMAT DATA EMIS SILAHKAN DOWNLOAD DI :
KEMUDIAN DATA EMIS DIKIRIM LEWAT EMAIL KE ALAMAT :
emis_gunungkidul@yahoo.co.id
PALING LAMBAT SEBELUM TGL 1 OKTOBER 2014
=======================================
No comments:
Post a Comment