Kepada Yth. Kepala MI/MTs/MA
DATA KEPEGAWAIAN SILAHKAN KLIK DISINI
Data dikumpulkan Paling Lambat Hari ini di Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul (Kantor Sebelah Selatan)
Terimakasih
Monday, 29 September 2014
Wednesday, 24 September 2014
UNDANGAN EVALUASI AKREDITASI
Kepada Yth:
1. Kepala MAN Wonosari
2. Kepala MTsN Wonosari
3. Kepala MTsN Nglipar
4. Kepala MTsN Banyusoca
5. Kepala MTsN Gubukrubuh
6. Kepala MTsN Semanu
7. Kepala MTsN Karangmojo
8. Kepala MTsN Sumbergiri
9. Kepala MTsN Rongkop
10. Kepala MTsN Ngawen
dimohon hadir besok pada :
Hari : Jumat / 26 September 2014
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Aula Lantai III Kanwil Kemenag DIY
Acara : Evaluasi Akreditasi MAdrasah.
Peserta wajib membawa EDM ( Evaluasi Diri Madrasah )
Demikian terimakasih.
===================================================
1. Kepala MAN Wonosari
2. Kepala MTsN Wonosari
3. Kepala MTsN Nglipar
4. Kepala MTsN Banyusoca
5. Kepala MTsN Gubukrubuh
6. Kepala MTsN Semanu
7. Kepala MTsN Karangmojo
8. Kepala MTsN Sumbergiri
9. Kepala MTsN Rongkop
10. Kepala MTsN Ngawen
dimohon hadir besok pada :
Hari : Jumat / 26 September 2014
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Aula Lantai III Kanwil Kemenag DIY
Acara : Evaluasi Akreditasi MAdrasah.
Peserta wajib membawa EDM ( Evaluasi Diri Madrasah )
Demikian terimakasih.
===================================================
Monday, 22 September 2014
CARA PENGAJUAN NUPTK BARU DAN MEMASUKKAN ADMIN BARU MADRASAH DI PADAMU NUPTK
* PENILAIAN KINERJA GURU OLEH KEPALA MADRASAH
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.
Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:
Catatan Tambahan:
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.
Informasi panduan operasional aplikasi dapat dipelajari selengkapnya di:
http:// bantuan.siap-online.com/2014/ 09/ penilaian-kinerja-guru-pkg-2014 .html
* CARA PENGAJUAN NUPTK BARU
Cara Pengajuan NUPTK Baru Dapat dilihat SILAHKAN KLIK DISINI
* MEMASUKKAN ADMIN BARU MADRASAH
Untuk dapat menemukan menu seperti tahun lalu maka madrasah harus menambahkan kelola grup akun... alur dapat di lihat di dapat di lihat KLIK DISINI
1. Untuk mengunggah data siswa dan lain-lain harus menggunakan akun baru,..
2. Setiap RA/BA dan Madrasah Wajib Memasukkan akun tersebut..
UNTUK FITUR PKG KEPALA MADRASAH MASIH HARUS MENUNGGU KARENA SAAT INI BELUM DIAKTIFKAN.
SEBAGAI BAHAN SALING BERTUKAR PENGALAMAN DI REKOMENDASIKAN UNTUK MASUK DI GRUP FACEBOOK OPERATOR NUPTK (PADAMU) D.I.Y
TOLONG DI INGAT EDIT RIWAYAT MENGAJAR SEBELUM CETAK PORTO FOLIO HARUS LENGKAP SAMPAI DENGAN TAHUN PELAJARAN 2014/2015
UNTUK PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL SILAHKAN DI BACA DI BAWAH INI (Harus Gabung DI Grup Facebook Dulu jika belum langsung minta bergabung)
Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri
Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.
Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
- Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
- Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
- Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
- Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
- Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A).
- Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:
- Telah melakukan ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
- Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Catatan Tambahan:
- Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja.
- Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
- Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.
Informasi panduan operasional aplikasi dapat dipelajari selengkapnya di:
http://
* CARA PENGAJUAN NUPTK BARU
Cara Pengajuan NUPTK Baru Dapat dilihat SILAHKAN KLIK DISINI
* MEMASUKKAN ADMIN BARU MADRASAH
Untuk dapat menemukan menu seperti tahun lalu maka madrasah harus menambahkan kelola grup akun... alur dapat di lihat di dapat di lihat KLIK DISINI
1. Untuk mengunggah data siswa dan lain-lain harus menggunakan akun baru,..
2. Setiap RA/BA dan Madrasah Wajib Memasukkan akun tersebut..
UNTUK FITUR PKG KEPALA MADRASAH MASIH HARUS MENUNGGU KARENA SAAT INI BELUM DIAKTIFKAN.
SEBAGAI BAHAN SALING BERTUKAR PENGALAMAN DI REKOMENDASIKAN UNTUK MASUK DI GRUP FACEBOOK OPERATOR NUPTK (PADAMU) D.I.Y
TOLONG DI INGAT EDIT RIWAYAT MENGAJAR SEBELUM CETAK PORTO FOLIO HARUS LENGKAP SAMPAI DENGAN TAHUN PELAJARAN 2014/2015
UNTUK PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL SILAHKAN DI BACA DI BAWAH INI (Harus Gabung DI Grup Facebook Dulu jika belum langsung minta bergabung)
..FAQ diUpdate!!! Silahkan dibaca ulang.....
1. Bagaimana prosedur / alur yang harus dilakukan PTK untuk melaporkan keaktifan NUPTK dan bagaimana cara cetak Kartu Digital NUPTK ?
A : Alur dan cara cetak kartu NUPTK digital ada di link ini : http://bit.ly/kartuNUPTKdigital
2. Saya login dengan ID NPSN sekolah kog gak banyak menu-menunya ??
A: Sekarang ini level keakunan diperbaharui, silahkan cek link berikut :https://www.facebook.com/groups/datanuptkjogja/permalink/505459492914751/
3. Bagaimana cara mendaftar di website siapku.com ?
A: Silahkan download video tutor ini :https://www.facebook.com/download/565197863609211/mendaftar%20di%20siapku%20dotcom.mp4
4. Bagaimana cara menambahkan Operator(admin) Sekolah ?
A: Caranya seperti di video tutorial ini :https://www.facebook.com/groups/datanuptkjogja/561874100606623/
5. Bagaimana Cara Unduh atau Upload data siswa untuk EDS 2014 ?
A: tutornya disini :https://www.facebook.com/groups/datanuptkjogja/permalink/552185681575465/
6. Secara umum cara melaporkan keaktifan NUPTK ptk itu bagaimana?
A: Kurang lebih seperti ini :https://www.facebook.com/groups/datanuptkjogja/permalink/550047608455939/
7. Kalau PTK lupa password untuk login, bagaimana cara resetnya?
A: Untuk reset password sifatnya berjenjang, jika PTK lupa yg ngereset adalah admin sekolah, jika admin sekolah lupa gunakan "Lupa Password" di form login siapku.com, jika akun institusi lupa yg ngereset admin dinas, dan seterusnya.
8. Ada screenshoot cara reset password PTK ?
A: Ada, ini contohnya : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10204554481167252&set=p.10204554481167252&type=1
9. Bagaimana caranya untuk pengajuan NUPTK BARU ?
A: Alhamdulillah Juknis terbaru sudah keluar, silahkan langsung ke link berikut untuk detail pengajuan NUPTK Baru bagi Guru Non PNS : http://bantuan.siap-online.com/2014/09/pengajuan-nuptk-baru-oleh-ptk-non-pns.html
10. Bagaimana cara menambahkan PTK baru ke aplikasi padamu negeri ?
A: Ini biasa disebut pendaftaran PEGID, langkah-langkahnya kurang lebih seperti ini :https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10204656811725452&set=p.10204656811725452&type=1 Atau ke link ini yg berbentuk diagram : http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur/#alur-06
11. Bagaimana caranya mengajukan mutasi atau pindah sekolah induk ?
A: Caranya seperti link ini : http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur/#alur-12
12. Ada gak sih ebook panduan aplikasi padamu negeri ini?
A: Ada, namanya KITAB SAKTI PADAMU NEGERI nih link downloadnya :https://www.facebook.com/download/697598356983789/Kitab%20Padamu%20Negeri%20-%20All%20Version%20-%2020140722%20-%20%5Bopt%5D.rar
13. Mohon penjelasan, nuptk guru dan karyawan di sekolah saya sudah aktif semua, siswa sudah isi eds semua, tapi untuk kepala sekolah belum aktif. bagaimana cara aktifkan nuptk kepala sekolah?
A: Penjelasannya di link ini : https://www.facebook.com/lpmpjogja/posts/835115136512741dan saat ini Fitur PKG belum dirilis karena masih menunggu juklak dari pusbangtendik sehingga KEPALA SEKOLAH BELUM BISA melanjutkan proses keaktifan NUPTKnya.
14. Bagaimana caranya untuk menon-aktifkan PTK yang Pensiun/Meninggal/Mengundurkan diri ?
A: Caranya adalah seperti alur berikut : http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur/#alur-14
15. Saya sudah cetak s12a tapi ternyata masih ada yang salah dan mau saya edit kembali, bisa tidak?
A: Bisa, silahkan lakukan Batalkan Permanen kemudian silahkan edit datanya, kalau sudah selesai silahkan dipermanen kembali untuk mencetak s12a lagi dan dikirim ke admin dinas.
F.A.Q adalah Fitakonan Asering Qitakokne #MaksaModeOn :p
Terimakasih :)
Sunday, 21 September 2014
UNDANGAN RAKOR
Kepada Yth.
Kepala MTs/MA se kabupaten Gunungkidul
di Gunungkidul
Assalamualaikum wr. wb.
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Kependidikan tahun
anggaran 2014 Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, maka dengan ini kami mohon
kepada Kepala Madrasah untuk dapat hadir dalam acara yang akan kami diselenggarakan
pada :
Hari/tanggal : Senin/ 22 September 2014
Waktu : 12.45 WIB s/d selesai.
Tempat : Rumah Makan Sekar Kusuma Wonosari
( timur
Terminal wonosari Lama )
Keterangan
1.
Peserta di
mohon hadir tepat waktu karena sebelum acara dimulai sediakan Makan Siang.
2.
Bagi yang
jauh disediakan tempat Sholat yang
memadahi.
Keterangan Untuk Kepentingan SPJ peserta dimohon
membawa Surat Tugas 2 Kali dengan
keterangan sbb :
Surat
Tugas I
Hari/tanggal :
Senin/ 22 September 2014
Waktu :
08.00 WIB s/d selesai.
Tempat :
Rumah Makan Sekar Kusuma Wonosari
Acara :
Rapat Koordinasi Kependidikan
Surat
Tugas II
Hari/tanggal :
Senin/ 29 September 2014
Waktu : 08.00 WIB s/d selesai.
Tempat :
Rumah Makan Sekar Kusuma Wonosari
Acara :
Rapat Koordinasi Kependidikan
Demikian atas kehadiran serta kerjasamannya di
ucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Friday, 19 September 2014
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TP. 2014/2015
Nomor
: Kw.12.2/5/PP.00/lO4 /2014
Yogyakarta,
16 September 2014
Kepada
Yth
1. Kepala
Madrasah
2. Kepala
RA/BA
Menindaklanjuti
hasil sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015
yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam pada tanggal 10-12
September 2015 di Magelang, dengan ini kami mohon kepada Kepala RA/BA/Madrasah di lingkungan kankemenag DIY untuk memerintahkan operator data EMIS di lembaga saudara untuk segera melakukan UPDATING DATA EMIS kemudian perlu kami sampaikan juga sebagai berikut :
1. Pemutakhiran
data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan
tingkat RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Seksi Pendidikan
Madrasah Kankemenag Kabupaten/Kota.
2. Setiap
satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik diwajibkan
untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 dengan
mengisi format data resmi yang telah dikeluarkan secara benar, lengkap, akurat dan
tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.
3. Yang
tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam TP. 2014/2015 secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu melalui
sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian
Agama RI dan tidak berhak mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama RI,
khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
4. Proses pengajuan
penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
bagi seluruh satuan pendidikan akan mengacu pada hasil pemutakhiran data EMIS. Satuan
pendidikan yang tidak melakukan proses pemutakhiran data EMIS tidak berhak untuk
mendapatkan pelayanan pengajuan penerbitan NPSN dan NISN.
5. Kankemenag Kabupaten/Kota diharapkan untuk menerapkan
sistem reward (penghargaan) dan punishmenf (sanksi), yaitu memberikan penghargaan
kepada satuan pendidikan yang aktif dalam melakukan pemutakhiran data EMIS secara
baik dan benar serta memberikan sanksi kepada satuan pendidikan yang mengabaikan
pelaksanaan pemutakhiran data EMIS ini.
6. Seluruh format TERBARU
pendataan dan aplikasi pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 dapat
diunduh pada laman web berikut ini:
7. Seluruh
satuan pendidikan dan jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota diharapkan mendukung dan
mensukseskan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS TP. 2014/2015 dengan
sungguh-sungguh, sehingga kebijakan pengelolaan data pendidikan islam satu
pintu benar-benar dapat kita wujudkan bersama
8. Setelah
pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP. 2014/2015 selesai di upadate/entry, diharapkan RA/BA/
Madrasah Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melaporkan hasil pemutakhiran data EMIS
ke Seksi Pendidikan Madrasah Kenkemenag Kab/Kota masing-masing paling lambat tanggal 1 Oktober 2014. Demikian,
untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih,
A.n Kepala
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
Kanwil Kemenag DIY
Ttd
Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I
FORMAT DATA EMIS SILAHKAN DOWNLOAD DI :
KEMUDIAN DATA EMIS DIKIRIM LEWAT EMAIL KE ALAMAT :
emis_gunungkidul@yahoo.co.id
PALING LAMBAT SEBELUM TGL 1 OKTOBER 2014
=======================================
Wednesday, 17 September 2014
TERKAIT DENGAN SIM SARPRAS
Assalamualaikum wr.wb.
Berdasarkan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama D.I.Y. dengan keputusan sebagai berikut:
- Madrasah yang masuk daftar undangan SIM SARPRAS adalah madrasah yang mengajukan Proposal melalui Kanwil Kemenag DIY.
- Bagi Madrasah yang telah mengirimkan langsung melaui Pos, Maka diperbolehkan mengikuti pengentrian, dikarenakan untuk tahun berikutnya, semua bantuan dan proges pelaporan harus melalui SIM SARPRAS.
- Bagi yang akan Mengikuti Pengentrian di Kemenag Gunungkidul pada Kamis, 18 September 2014 jam 13.00 di Lantai dasar Masjid Al-ikhlas adalah yang masuk daftar Undangan dan yang telah mengirimkan Proposal ke Jakarta (apabila Ingin Mengikuti).
- Kelengkapan Syarat soft copy yang harus dibawa harus lengkap seperti yang tercantum dalam undangan.
- Untuk sosialisasi pada Madrasah yang lain akan kami sosialisasikan sebelum tahun anggaran ini berakhir.
Demikian harap maklum adanya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Tuesday, 16 September 2014
UNDANGAN PEMBINAAN GURU MTs dan RAKOR KEPENDIDIKAN
Nomor : Kd.12.02/4/PP.00./1239/2014 Wonosari,12 September 2014
Lampiran : ---
Hal :
UNDANGAN
Kepada Yth.
Kepala MTs Negeri /Swasta
Se Kab. Guungkidul
Di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan
diselenggarakannya Pembinaan Guru Profesional jenjang MTs di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Gunungkidul, maka dengan ini kami mohon
kepada Kepala Madrasah untuk dapat menugaskan dua orang guru Profesional
(Lulus Sertifikasi) untuk hadir dalam acara yang akan kami selenggarakan besok
pada:
Hari/tanggal : Kamis/ 18 September 2014
Waktu : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Lantai Dasar Masjid Agung Al
Ikhlas Wonosari.
Keterangan Peserta
dimohon:
1.
Membawa surat tugas
2.
Membawa biodata peserta Silahkan Download KLIK DISINI
3. Membawa FC SK Pendirian/Piagam Pendirian MTs dari YAYASAN-(MTs swasta)
3. Membawa FC SK Pendirian/Piagam Pendirian MTs dari YAYASAN-(MTs swasta)
4.
Membawa FC SK Ijin Operasional (dari KEMENAG)
5.
Membawa Struktur Kurikulum 2014.
6.
Membawa FC SK Pembagian Tugas Semester Ganjil
2014/2015.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
A.n. Kepala
Kepala Seksi Dikmad
Drs. H. Andar Prasetyo, MA
NIP. 196705051992031002
Kepada Yth.
1. Kepala Kepala Madrasah (yang ada dalam daftar)
2. Operator SIM Sarpras Madrasah (yang ada dalam daftar)
2. Operator SIM Sarpras Madrasah (yang ada dalam daftar)
Di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan diberlakukannya pengajuan Proposal Rehabilitasi dan RKB menggunakan SIM Sarpras maka kami harapkan saudara untuk dapat hadir dan menugaskan Satu Guru/TU yang mengurusi data Sarana Prasarana
Madrasah yang ada
dalam daftar dibawah ini (yang telah mengirimkan proposal melalui Kanwil Kemenag DIY)
untuk hadir dalam acara yang akan kami selenggarakan besok pada:
1 | MI YAPPI Karangwetan | 12 | MTs YAPPI Suberejo |
2 | MI Muhammadiyah Wonosobo | 13 | MTs YAPPI Kenteng |
3 | MI YAPPI Ngrancang | 14 | MTs YAPPI Mulusan |
4 | MI YAPPI Doga | 15 | MTs Muhammadiyah Sodo |
5 | MU GUPPI Pakel | 16 | MTs YAPPI Dengok |
6 | MI YAPPI Pucung | 17 | MA Ma'arif Nglipar |
7 | MI YAPPI Tanjunggetas | 18 | MA Al Hikmah Karangmojo |
8 | MI YAPPI Banjaran | 19 | MTs Darul Qur'an Wonosari |
9 | MTs Muh. Wonosari | 20 | MTs Jamul Mu'awanah |
10 | MTs YAPPI Beji | 21 | MA Al Mumtas |
11 | MI YAPPI Natah |
untuk hadir dalam acara yang akan kami selenggarakan besok pada:
Hari/tanggal : Kamis/ 18 September 2014
Waktu : 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Lantai
Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari.
Keterangan Peserta
dimohon:
1.
Membawa surat tugas dibuat untuk tanggal 24 September
2014 seperti contoh Surat Tugas Silahkan Download KLIK DISINI
3.
Laptop
4.
Modem
5.
Rol Kabel
6.
Data SOFTCOPY
FORMAT “ PDF “
-
Ijin Operasional dari Kemenag
-
Ijin Pendirian dari Yayasan.
-
Piagam Akreditasi Madrasah Terakhir.
-
Bukti Kepemilikan Tanah.
-
NPWP Madrasah
-
Proposal ( Surat Rekomendasi KAsi DIKMAD,
Perhitungan Kerusakan, RAB, Denah Madrasah, Gambar tampak, Detail Bangunan)
-
Rekening BRI Online atas nama Lembaga
7. Foto Kerusakan minimal 4 buah- Format
JPG (papan nama Madrasah, dan bangunan yang akan direhab.
ADAPUN DAFTAR MADRASAH YANG KAMI UNDANG adalah sbb
:
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
A.n. Kepala
Kepala Seksi Dikmad
ttd
Drs. H. Andar Prasetyo, MA
NIP.
196705051992031002------------------------------------------------------------------------------------------------------
Subscribe to:
Posts (Atom)