Monday 20 November 2017

TUKIN GURU PNS

Kepada Yth.
Kepala Madrasah Negeri Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. 698/Dt.I.II/Ks-02/1/2017 Tanggal 15 November 2017 tentang pendataan dan pengusulan Tukin Guru PNS, Untuk Itu Kami Harap saudara Mengirimkan data dimaksud sesuai dengan Form terlampir.
Pengumpulan melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id Paling lambat Hari ini Selasa 21 November 2017 Pukul 18.00 wib. Karena data sudah ditunggu oleh Kanwil guna di ajukan kepada DPR pada saat dengar pendapat besuk pagi.

Format SILAHKAN KLIK DISINI

Demikian atas Perhatiannya diucapkan terimaksih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

No comments:

Post a Comment

Labels