Menindaklanjuti Surat Kanwil Kementerian Agama DIY No. B.2819/Kw.12.2/1/OT.01.1/10/2017
Tanggal 31 Oktober 2017 perihal Pemberitahuan Pengajuan Bantuan SARPRAS TA 2018
Melalui SIMSARPRAS, Kami beritahukan hal hal sebagai berikut :
1.
Pengajuan Proposal bantuan sarpras Meliputi :
a.
Mebelair
b.
Rehabilitasi Ruang Kelas
c.
Bantuan sekolah Inklusi
d.
Peningkatan Sarana dan Prasarana
e.
Ruang Kelas Baru
2.
Pengajuan Proposal bantuan madrasah tahun
anggaran 2018 dilaksanakan melalui aplikasi online SIM SARPRAS dengan mengakses
web di alamat http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/
3.
Batas Pengajuan Proposal paling akhir tanggal 31
Desember 2017.
4.
Penilaian akan dilaksanakan mulai 1 Januari
2018.
5.
Untuk permohonan yang harus di scan dan di
upload di SIM SARPRAS sbb :
a.
Scan Proposal (Halaman Permohona)
b.
Sacn Sertifikat Tanah
c.
Scan RAB
d.
Scan Jadwal Pengerjaan
e.
Scan PIAGAM NSM (jika belum memiliki Menghubungi
Admin EMIS Propinsi)
f.
Scan Ijin Operasional Madrasah
g.
Scan Surat Rekomendasi dari Kemenag
Kabupaten/Kota.
h.
Scan NPWP Madrasah
i.
Foto Madrasah
·
Foto Papan Nama Lembaga
·
Foto Tanah yang akan di bangun (Jika RKB) Min 4
Sudut.
·
Foto Kerusakan (Jika Rehab) Min 4 Sudut
j.
Foto Kegiatan Siswa
·
Kegiatan KBM
·
Kegiatan Olahraga
·
Kegiatan Ekstra Kuruikuler
·
Kegiatan Lainya (Piagam dan Piala Prestasi)
6.
Semakin banyak lampiran Scan Piagam Prestasi dan
Piala akan manambah Nilai dalam penilaian.
7.
Bagi madrasah yang akan Mengajukan Bantuan dan
memerlukan bimbingan silahkan menghubungi Admin Kabupaten.
8.
Daftar User Name dan Pasword Silahkan
Menghubungi Admi kabupaten.
9.
Sebelum Menekan Tombol Kirim Maka silahkan
diteliti terlebih dahulu, dikarenakan setelah kirim maka lembaga tidak bisa
mengakses bantuan lagi.
Demikian atas perhatianya diucapkan terima kasih.
No comments:
Post a Comment