Kepada Yth.
1. Kepala Madrasah Negeri
2. Kepala Madrasasah Swasta
_Assalamu’alaikum Wr Wb_
Sehubungan dengan Proses Pencairan PIP
(baik BUFFER maupun DIPA Kabupaten) maka bersama ini kami mohon kepada seluruh
Madrasah baik Negeri dan Swasta untuk melakukan Verifikasi terhadap siswa calon
penerima PIP tersebut.
Adapun data yang perlu diverifikasi adalah
sebagai berikut :
1. PIP BUFFER (untuk Madrasah Negeri dan Swasta )
-
Data siswa yang sudah tercantum
dalam SK BAFFER Pusat tidak bisa diganti oleh siswa lain.
-
Data siswa yang tercantum 1
Tahun dalam SK Buffer tetapi ternyata menerima PIP Tahap I, maka cukup di
cairkan di buffer ½ Tahun (1 semester), kemudian yang 1 semester lagi dicairkan
di DIPA Madrasah negeri atau DIPA Kemenag.
-
Bagi siswa yang sudah keluar
atau sudah lulus tidakperlu dicairkan
Kemudian untuk mempermudah dalam proses
pencairan maka kami mohon untuk mengisi Form berikut : (Nama siswa dan urutan
harus sama dengan yng tercantum di SK Buffer, kemudian untuk di isi dalam kolom
keterangan)
Form Verifikasi Buffer SILAHKAN DOWNLOAD
KLIK DISINI.
SK PENERIMA BUFFER SILAHKAN DOWNLOAD
KLIK DISINI.
JUKNIS BUFFER SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISINI.
SURAT EDARAN BUFFER SILAHKAN DOWNLOAD
KLIK DISINI
2. PENCAIRAN PIP TAHAP II NON BUFFER ( Khusus untuk madrasah Swasta )
Mohon
diverifikasi ulang terhadap data berikut barangkali ada siswa yang :
-
Masuk dalam SK BUFFER
-
Sudah Lulus/Keluar/Pindah
Mohon untuk
DIGANTI dan jumlahnya harus sesuai dengan siswa yang diganti (mohon untuk tidak
menambah atau mengurangi jumlah penerima per Madrasah)
- Data Calon Penerima Tahap II SILAHKAN KLIK DISINI
- Form Verifikasi Calon Penerima PIP TAHAP II SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISINI.
- Form Verifikasi Calon Penerima PIP TAHAP II SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISINI.
KETERANGAN :
Pengiriman data hasil verifikasi BUFFER DAN
NON BUFFER mohon dikirim melalui email ke alamat: bsm_gunungkidul@yahoo.co.id
paling lambat sebelum hari Kamis 19 Oktober 2017 jam 12.00 WIB
Demikian atas
perhatiaanya diucapkan terima kasih.
_Wassalamu’alaikum Wr Wb_
No comments:
Post a Comment