Kepada Yth.
Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
di lingkungan Kantor Kemenetrian Agama
Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindak lanjuti Surat Kanwil Kementerian
Agama D.I. Yogyakarta Nomor : Kw.12.2/5/PP.00/190/2015 tanggal 13 Juli 2015
tentang Pemutakhiran data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 maka
kami informasikan hal hal sebagai berikut :
1. Pemutakhiran Data Emis wajib dilakukan ole seluruh lembaga
yang telah memiliki ijin operasional.
2. Pemutakhiran data emis dimulai dari
pendaftarana Operator EMIS melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
3. Pendaftaran Operator emis dilakukan paling
akhir tagl 10 Agustus 2015
4. Yang perlu disiapkan adalah scan pdf SK
Operator Emis untuk diulpoad pada saat pendaftaran.
5. Instrumen dan Aplikasi Pendataan EMIS
dapat di download di : http://www.pendis.kemenag.go.id
atau http://www.dikmaddiy.org
6. Pendataan EMIS semester Ganjil TP
2015/2016 berakhir pada taggal 19 Sepetember 2015.
DemikianInformasi ini kami sampaikan atas
perhatiannya diucapkan terimaksih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
SK operator emis siapa yang mengeluarkan? Dari madrasah apa dikmad?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete