Sunday 23 February 2014

PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI TERTUNGGAK ( MAD.NEGERI )




 Kepada Yth.
 Kepala SATKER MADRASAH NEGERI

Dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan tunjangan sertifikasi guru, yang sudah lulus sertifikasi dan memiliki NRG tetapi belum dibayarkan tunggakannya, maka untuk memverifikasi data guru tersebut diperlukan form sebagaimana terlampir.

Selanjutnya form yang telah diisi di kirim ke alamat email Seksi Pendidikan Madrasah
Kementerian Agama Kab. Gunungkidui : mapendagk@yahoo.co.id selambatnya SENIN tanggal 24 Februari 2014 ( sebelum Jam 11.00 WIB )
Demikian , atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Form SILAHKAN DOWNLOAD DI Tunggakan Profesi Guru



======================================================================

No comments:

Post a Comment

Labels