Kepada Yth.
Kepala SATKER MADRASAH NEGERI
Dalam rangka percepatan
penyelesaian tunggakan tunjangan sertifikasi guru, yang sudah lulus sertifikasi dan memiliki NRG tetapi belum dibayarkan tunggakannya, maka untuk memverifikasi data guru tersebut diperlukan form sebagaimana
terlampir.
Selanjutnya form yang telah diisi di kirim ke alamat
email Seksi Pendidikan Madrasah
Kementerian Agama Kab. Gunungkidui : mapendagk@yahoo.co.id
selambatnya SENIN tanggal 24 Februari 2014 ( sebelum Jam 11.00 WIB )
Demikian , atas kerjasamanya
disampaikan terima
kasih.
Form SILAHKAN DOWNLOAD DI Tunggakan Profesi Guru
======================================================================
No comments:
Post a Comment