Friday, 22 September 2017

VERVAL TPG TERUTANG 2017

KepadaYth
Seluruh Guru Bukan PNS (yang memiliki SK Inpassing)
Di lingkungan unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul


Assalamu’alaikumWrWb
Menindak lanjuti perintah dari Kanwil Kemenag D.I Yogyakarta tentang Pendataan Tunjangan Profesi TERHUTANG bagi Guru Non PNS Madrasah, kami harapkan Guru-guru yang tercantum dalam Daftar Untuk Mengumpulkan berkas sebagai berikut :

1.       Foto Copy SK Inpassing
2.       FC Sertifikat Pendidik
3.       SKMT Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 Baik Induk maupun Non Induk *
4.       SKBK Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017
5.       Foto Copy SK Pembagian Tugas Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 baik Induk maupun Non Induk * (nama di stabilo)
6.       Foto Copy  Rekomendasi Pemenuhan Jam Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 dari Kemenag/Dispora bagi yang menambah jam di Sekolah/Madrasah lain *
7.       Bagi yang memiliki tugas tambahan Sebagai Kepala Perpus/Lab. Melampirkan Sertifikat Kepala Perpus/Lab (Jika Memiliki)
8.       SK Pengangkatan TMT Awal menjadi Guru
9.       SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
10.   FC Ijazah S-1/D.IV
11.   Printout NRG Form S26e dari SIMPATIKA
12.   FC SK Dirjen tentang Penetapan NRG, (nama di stabilo)
13.   Surat Keterangan Keabsahan Data SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
14.   Bukti Tidak Masuk, Cuti / Ijin (Sakit/Kepentingan Lain) selama tahun 2016
15.   Surat pernyataan  tidak sebagai CPNS/PNS SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISINI
16.   Absensi Januari sd Desember 2016 Sesuai dengan Absen pemberkasan TPG 2016. (nama di stabilo)
17.   Foto Copi Rekening Aktif sesuai dengan Pencairan Terakhir.
18. SPTJM (di Kumpulkan terpisah/diluar Stopmap)
       * Guru Madrasah Swasta KLIK DISINI
      * Guru Madrasah Negeri KLIK DISINI


PENTING : Mohon di Cermati

1.      Berkas Disusun/Diurutkan Sesuai Nomor Urut Berkas Diatas (masing lembar berkas di pojok kanan atas di beri nomor sesuai urutan berkas dengan pensil)

2.      Berkas dibuat cukup rangkap satu  masing-masing dimasukkan ke dalam Stopmap Snail Plastik TRANSPARAN Warna Kuning
3.      Cover  Biodata SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
a.       Kertas Warna Putih (bagi Guru yang tidak pernah Ijin/Cuti selama tahun 2016)
b.      Kertas Warna Merah  (bagi Guru yang pernah Ijin/Cuti selama tahun 2016)
4.      Berkas dalam satu stopmap diberi Pembatas Kertas Hijau antara Semeter Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017, Contoh SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
5.      Mengingat mendesaknya waktu maka Berkas dikumpulkan pada HARI MINGGU TANGGAL 24 SEPTEMBER 2017 Pada PUKUL 10.00 – 12.30 WIB di layani di Ruang SEKSI DIKMAD Kab. Gunungkidul. (lebih baik dikumpulkan secara Kolektif per Madrasah)





Friday, 8 September 2017

VALIDASI BSM BUFFER

Assalamu'alaikum wr wb


1.      UNTUK MADRASAH SWASTA
Berikut kami sampaikan by name & rekap PIP yang sdh kami refine kembali..
Mohon dilengkapi data agar data rekapnya bisa "Cocok"

"Cocok" adalah data usulan 2018 yang valid, totalnya sama dengan kriteria NSM, tanggal lahirnya valid,  Jenis kelaminnya valid, kelas valid, NISM valid

"Tidak Cocok" jika ada salah satu saja yang berbeda

"Tak ada data" jika tidak mengumpulkan usulan

Cara mengatasi:

Validkan data by name  nya, nanti akan otomatis merekap ke sheet rekapan.
Silakan edit pada data bersesuaian
1.     Dilarang keras utk meng-insert row
2.      Tanggal Lahir harus diketik ulang sesuai dengan cara ketik bulan/tanggal/ tahun (hasilnya akan menjadi dd/mm/yyyy)
3.      Dalam kolom kelas yang terdapat tanda hujau di pojok kiri atas harus dihilangkan dengan cara mengetik kembali kelas tersebut tanpa menggunakan tanda petik satu terlebih dahulu
4.      Dalam kolom NISM isikan dengan cara mengetik dengan format 12 digit NSM+2digit tahun masuk+4 digit nomor induk siswa tanpa tanda petik satu di depannya
5.      Untuk data no KIP, KKS, KPS, PKH dan SKTM harus terisi sesuai dengan kartu yang dimilik
6.      Kolom Tanggal Lahir, Kelas, NISM, Jenis Kelamin tidak boleh kosong. 
Jika data yang dimasukkan valid maka
DATA YANG FALSE AKAN MENJADI TRUE pada kolom AP sampai dengan AS

Data siswa yang tidak terpakai berilah warna hijau
DATA SISWA BYNAME MI SWASTA SILAHKAN KLIK DISINI
DATA SISWA BYNAME MTS SWASTA SILAHKAN KLIK DISINI
DATA SISWA BYNAME MA SWASTA SILAHKAN KLIK DISINI




2.      BAGI MADRASAH NEGER
Silakan edit pada data bersesuaian
1.     Dilarang keras utk meng-insert row
2.      Tanggal Lahir harus diketik ulang sesuai dengan cara ketik bulan/tanggal/ tahun (hasilnya akan menjadi dd/mm/yyyy)
3.      Dalam kolom kelas yang terdapat tanda hujau di pojok kiri atas harus dihilangkan dengan cara mengetik kembali kelas tersebut tanpa menggunakan tanda petik satu terlebih dahulu
4.      Dalam kolom NISM isikan dengan cara mengetik dengan format 12 NSM+2digit tahun masuk+4 digit nomor induk siswa tanpa tanda petik satu di depanya
5.      Untuk data no KIP, KKS, KPS, PKH dan SKTM harus terisi sesuai dengan kartu yang dimilik
6.      Kolom Tanggal Lahir, Kelas, NISM, Jenis Kelamin tidak boleh kosong.

Data siswa yang tidak terpakai berilah warna hijau
DATA SISWA BYNAME MI NEGERI SILAHKAN KLIK DISINI
DATA SISWA BYNAME MTS NEGERI SILAHKAN KLIK DISINI
DATA SISWA BYNAME MA NEGERI SILAHKAN KLIK DISINI


Data kami tunggu hingga hari Senin, 11 September 2017, Pukul 10.000 melalui email bsm_gunungkidul@yahoo.co.id dengan me rename terlebih dahulu file yang kana dikirim dg format BUFFER_NAMA MADRASAHNYA Contoh BUFFER_MIN_1_Gunungkidul

Apabila melewati deadline tsb, maka kemungkinan besar di tahun 2018 tidak mendapat alokasi anggaran PIP

Mohon Maaf
Harap Maklum

Terima kasih.

Wassalamu 'alaikum wr wb

Wednesday, 6 September 2017

UPDATING SIMPATIKA SEMESTER GANJIL TP 2017/2018

Kepada Yth.
Kepala RA, MI, MTs dan MA
Dilingkungan Kantor  Kementerian Agama Kab. Gunungkidul


Assalamu’alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan updating data SIMPATIKA semster ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 telah dibuka dan dimulai, maka dari itu kami harapkan Bapak/Ibu Kepala memerintahkan kepada Operator Madrasah untuk melakukan updating data simpatika.

Updating data meliputi :
1.       Pengaturan Jadwal mingguan mengacu pada Struktur kurikulum KMA 165 Tahun 2014
2.       Pemenuhan Jam Mengajar Mengacu pada KMA 103 Tahun 2015
a.       Pengajuan sebagai Wakil Kepala Madrasah Kepala Lab. Kepala Perpus paling lambat diajukan pada hari Selasa, 12 September 2017
3.       Update data siswa dengan cara :
a.       Mengunduh data siswa, mengedit kelasnya dan menambahkan data siswa yang baru, kemudian upload kembali.
b.      Masukkan siswa kedalam kelas masing-masing
4.       Setelah siswa dan jadwal selesai jangan lupa cek di analisis tunjangan guru masing masing.
a.       Jika analisis layak boleh lanjut s25.
b.      Jika analisis tidak layak dikarenakan rasio siswa dan guru, maka kepala madrasah mengajukan surat permohonan dispensasi seperti semester sebelumnya. Paling lambat Senin 18 September 2017.
c.       Jika analisis tidak layak karena kurang dari 24 JTM maka periksalah kembali jadwal mengajar.
5.       Bagi Guru yang mengajar di sekolah non induk di madrasah maka harus berkoordinasi dengan madrasah non induk dengan mengajukan s20.
6.       Bagi guru yang menambah jam mengajar di sekolah umum (naungan DINAS) maka harus mengajukan S28 ke Admin Kabupaten paling lambat Hari Jum’at 15 September 2017.
7.       Setelah semua analisa tunjangan bagi guru bersertifikat pendidik “LAYAK” maka segera cetak S25 melalui akun Kepaala. Pengumpulan S25 paling lambat Jum’at 22 September 2017. (setelah S25 Disetujui admin Kabupaten, tidak ada opsi permintaan pembataln s25 lagi.
8.       Setelah s25 disetujui admin kabupaten, dilanjutkan dengan pemrosesan SMT dan SKBK.
9.       Pemrosesan SKMT dan pengajuan SKBK paling lambat jum’at 29 September 2017 meliputi S29a dan Lampiran S29a dari satminkal dan non satminkal, serta S29d.
10.   Ketepatan waktu dalam pengumpulan akan berdampak pada KETEPATAN PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI


Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Labels