KepadaYth
Seluruh Guru
Bukan PNS (yang memiliki SK Inpassing)
Daftar SILAHKAN KLIK DISINI
Di lingkungan
unit kerja Kantor Kementerian Agama
Kab.Gunungkidul
Assalamu’alaikumWrWb
Menindak lanjuti perintah dari Kanwil
Kemenag D.I Yogyakarta tentang Pendataan Tunjangan Profesi TERHUTANG bagi Guru
Non PNS Madrasah, kami harapkan Guru-guru yang tercantum dalam Daftar Untuk
Mengumpulkan berkas sebagai berikut :
1. Foto Copy SK Inpassing
2. FC Sertifikat Pendidik
3. SKMT Genap
2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 Baik Induk maupun Non Induk *
4. SKBK Genap
2015/2016 dan Ganjil 2016/2017
5. Foto Copy SK Pembagian Tugas Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 baik
Induk maupun Non Induk * (nama di
stabilo)
6. Foto Copy Rekomendasi Pemenuhan Jam Genap
2015/2016 dan Ganjil 2016/2017 dari Kemenag/Dispora bagi yang menambah jam di Sekolah/Madrasah
lain *
7. Bagi yang memiliki tugas tambahan Sebagai Kepala Perpus/Lab. Melampirkan
Sertifikat Kepala Perpus/Lab (Jika Memiliki)
8. SK Pengangkatan TMT Awal menjadi Guru
9. SK Pengangkatan TMT Akhir menjadi Guru
10. FC Ijazah S-1/D.IV
11. Printout NRG Form S26e dari SIMPATIKA
12. FC SK Dirjen tentang Penetapan NRG, (nama di
stabilo)
14.
Bukti Tidak Masuk, Cuti / Ijin (Sakit/Kepentingan Lain) selama tahun 2016
16.
Absensi Januari sd Desember 2016 Sesuai
dengan Absen pemberkasan TPG 2016. (nama di stabilo)
17.
Foto Copi Rekening Aktif sesuai dengan Pencairan
Terakhir.
18. SPTJM (di Kumpulkan terpisah/diluar Stopmap)
* Guru Madrasah Swasta KLIK DISINI
* Guru Madrasah Negeri KLIK DISINI
* Guru Madrasah Swasta KLIK DISINI
* Guru Madrasah Negeri KLIK DISINI
PENTING : Mohon di Cermati
1.
Berkas Disusun/Diurutkan Sesuai Nomor Urut Berkas
Diatas (masing lembar berkas di
pojok kanan atas di beri nomor sesuai urutan berkas dengan pensil)
2.
Berkas dibuat cukup rangkap satu masing-masing dimasukkan ke dalam Stopmap Snail Plastik TRANSPARAN Warna Kuning
a.
Kertas Warna Putih (bagi Guru yang tidak pernah Ijin/Cuti selama tahun
2016)
b.
Kertas Warna Merah (bagi Guru yang
pernah Ijin/Cuti selama tahun 2016)
4.
Berkas dalam satu stopmap diberi Pembatas Kertas Hijau antara Semeter Genap 2015/2016 dan Ganjil 2016/2017, Contoh SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
5.
Mengingat mendesaknya waktu maka Berkas dikumpulkan pada HARI MINGGU
TANGGAL 24 SEPTEMBER 2017 Pada PUKUL 10.00 – 12.30 WIB di layani di Ruang SEKSI
DIKMAD Kab. Gunungkidul. (lebih baik dikumpulkan secara Kolektif per Madrasah)