Kepada Yth.
Kepala Madrasah Negeri/Swasta
Se Kabupaten Gunungkidul
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan BOS Madrasah yang bersumber
dari APBN, kami mohon Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Mendata semua peserta didik yang telah terdaftar pada madrasah di wilayah
Saudara yang telah berijin operasional dengan menggunakan form sebagaimana EMIS
Excel Siswa terbaru (format terlampir) serta pastikan bahwa kolom nama siswa, tanggal lahir dan nama ibu kandung tidak boleh kosong kemudian dikirim via
email ke alamat emis_gunungkidul@yahoo.co.id
paling lambat tanggal 25 Agustus 2017.
Form EMIS MI Silahkan KLIK DISINI
Form EMIS MTs Silahkan KLIK DISINI
Form EMIS MA Silahkan KLIK DISINI
2. Pencairan BOS Periode Juli-Desember 2017 dapat dilakukan setelah madrasah
mengumpulkan laporan penggunaan dana BOS periode Januari-Juni 2017 sesuai
ketentuan dan atau paling lambat tanggal
31 Agustus 2017.
3. Bagi Madrasah yang mengundurkan diri (tidak menerima dana BOS) untuk
membuat Surat Pernyataan Ketidaksanggupan sesuai format terlampir dan tetap
membuat, mengisi dan mengumpulkan EMIS Excel sesuai jadwal.
Surat resmi SILAHKAN KLIK DISINI
Demikian
surat ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
A.n Kepala
Kepala Seksi DIKMAD
TTD
Drs. H. Andar Prasetyo, MA
NIP.
196705051992031002
No comments:
Post a Comment