Monday 20 February 2017

SYARAT PENCAIRAN BOS

Kepada
Yth. Kepala Madrasah Swasta
Se-Kabupaten Gunungkidul
              

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan BOS Madrasah dengan ini kami mohon :
1.      Mengirim data siswa by name by address dengan format EMIS 2016/2017 paling lambat tanggal 23 Pebruari 2017 via mapendagk@yaho.co.id (bagi yang belum/ada perubahan)
2.      Mengumpulkan laporan kegiatan, laporan akhir tahap dan laporan akhir tahun kegiatan BOS Madrasah tahun 2016  paling lambat tanggal 23 Februari 2017 pukul 13.00 WIB.
3.      Mengumpulkan berkas usulan pencairan langsung ke Kanwil Kementerian Agama DIY sesuai jadwal undangan sosialisasi BOS yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY.
4.      Apabila sampai dengan tanggal 23 Februari 2017 madrasah belum melengkapi laporan BOS tahun 2016 maka harus membuat surat pernyataan sebagaimana terlampir. SILAHKAN KLIK DISINI
5.      Surat resmi SILAHKAN KLIK DISINI

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
                   Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

No comments:

Post a Comment

Labels