Sehubungan
dengan akan di cairkanya tunjangan profesi guru dilingkungan satker pencairan
Kemenag kabupaten Gunungkidul periode OKTOBER -DESEMBER 2016, maka bersama ini
kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera mengumpulkan berkas
syarat pencairan sesuai dengan kelengkapannya dan berkas dikumpulkan dan sesuai
dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adapun kelengkapan berkas dan jadwal
pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.
1.
Kelengkapan
Berkas Guru Lulus Sebelum dan Lulusan 2015– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
2.
COVER
BIODATA BERKAS :
-
PNS
– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-
NON
PNS Lulus Sebelum 2015 – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-
NON
PNS Lulus 2015 – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-
PNS
Lulus Sebelum 2015 – menyesuaikan
3.
Chek
List Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
4.
Contoh
SKBK– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.
Contoh
SKMT BARU– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
·
Jika
Mengajar satu tempat maka SKMT hanya satu.
·
Jika
Mengajar lebih dari satu tempat maka SKMT dibuat sesuai dengan jumlah madrasah
yang diajar dan di tanda tangani oleh pengawas setempat.
6.
Contoh
SPMJ – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
7.
Lembar
Penilaian Kinerja– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
8.
Contoh
Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan- SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
9.
Contoh
Surat Pernyataan Bukan PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
10.
Daftar
Hadir Finger Print Bulan Oktober sd Desember disusulkan pada bulan desember
sebelum tanggal 5 Desember 2016.
PENTING PERLU
DIPERHATIKAN:
1.
Berkas
dikumpulkan Secara Kolektif oleh perwakilan masing-masing Madrasah. JADWAL SILAHKAN KLIK DISINI
2.
Isi dari map Terpisah
(selain di sertakan di masing-masing berkas juga dibuat terpisah yang dimasukan
tersendiri per Madrasah):
-
SK Pembagian
Tugas/Jadwal mengajar
-
Struktur Kurikulum
3.
Sebelum
mengumpulkan berkas mohon di cek dahulu secara cermat dan di urutkan sesuai
urutan kelengkapan berkas (diberi nomor), kemudian sambil minta tanda tangan
pengawas, sekaligus berkas harus dikumpulkan di hari tersebut.
4.
Berkas
langsung dikumpulkan ke Pengawas Masing-masing ketika meminta tanda tangan
Pengawas
Demikian informasi ini
kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
No comments:
Post a Comment