Wednesday 16 November 2016

PEMBERKASAN PERCAIRAN TUNJANGAN PROFESI OKTOBER - DESEMBER 2016


Sehubungan dengan akan di cairkanya tunjangan profesi guru dilingkungan satker pencairan Kemenag kabupaten Gunungkidul periode OKTOBER -DESEMBER 2016, maka bersama ini kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera mengumpulkan berkas syarat pencairan sesuai dengan kelengkapannya dan berkas dikumpulkan dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adapun kelengkapan berkas dan jadwal pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.

1.     Kelengkapan Berkas Guru Lulus Sebelum dan Lulusan  2015– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
2.     COVER BIODATA BERKAS :
-         PNS – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-         NON PNS Lulus Sebelum 2015 – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-         NON PNS Lulus  2015 – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
-         PNS Lulus Sebelum 2015 – menyesuaikan

3.     Chek List Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
4.     Contoh SKBK– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
5.     Contoh SKMT BARU– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
·        Jika Mengajar satu tempat maka SKMT hanya satu.
·        Jika Mengajar lebih dari satu tempat maka SKMT dibuat sesuai dengan jumlah madrasah yang diajar dan di tanda tangani oleh pengawas setempat.
6.     Contoh SPMJ – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
7.     Lembar Penilaian Kinerja– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
8.     Contoh Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan- SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
9.     Contoh Surat Pernyataan Bukan PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISNI
10.                       Daftar Hadir Finger Print Bulan Oktober sd Desember disusulkan pada bulan desember sebelum tanggal 5 Desember 2016.

PENTING PERLU DIPERHATIKAN:

1.     Berkas dikumpulkan Secara Kolektif oleh perwakilan masing-masing Madrasah. JADWAL SILAHKAN KLIK DISINI
2.     Isi dari map Terpisah (selain di sertakan di masing-masing berkas juga dibuat terpisah yang dimasukan tersendiri per Madrasah):
-      SK Pembagian Tugas/Jadwal mengajar
-      Struktur Kurikulum
3.     Sebelum mengumpulkan berkas mohon di cek dahulu secara cermat dan di urutkan sesuai urutan kelengkapan berkas (diberi nomor), kemudian sambil minta tanda tangan pengawas, sekaligus berkas harus dikumpulkan di hari tersebut.
4.     Berkas langsung dikumpulkan ke Pengawas Masing-masing ketika meminta tanda tangan Pengawas




Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

No comments:

Post a Comment

Labels