Monday, 13 June 2016

PEMBERKASAN STF GBPNS DAN PENDATAAN USULAN BSM



TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN  PNS ( TF-GBPNS ) 2016
SYARAT  GURU MENDAPATKAN  TUNJANGAN FUNGSIONAL adalah :
1.       Guru RA/Madrasah berstatus bukan PNS atau CPNS
2.       Memiliki kualifikasi akademik minimal S1
3.       Aktif mengajar di RA/Madrasah.
4.       Memiliki NUPTK dan atau NPK.
5.       Bersetatus sebagai Guru Tetap pada  Satuan Pendidikan yang memiliki IZIN pendirian dari Kememntrian Agama.
Pengertian GURU TETAP adalah jika yang bersangkutan bertugas pada RA/Madrasah swasta maka SK pengangkatannya oleh Ketua Yayasan.
Jika yang bersangkutan  bertugas pada RA/Madrasah Negeri maka SK pengangkatannya oleh :
MIN       : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Atau Kepala MIN
MTsN dan MAN: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Atau Kepala MTsN/MAN
6.       Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. Guru RA/Madrasah yang menjadi penerima bantuan Tunjangan Profesi atau bantuan Tunjangan Khusus tetap bisa menjadi penerima tunjangan fungsional jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam pedoman ini dan dananya tersedia.
7.       Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS.


1.       Jika Anggaran tidak mencukupi diprioritaskan :
·         Yang memenuhi beban kerja minimal 24 JTM
·         Yang lebih lama masa tugasnya
·         Yang bukan penerima tunjangan profesi/daerah terpencil

BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN :
·         Surat Usulan dari Kepala Madrasah – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
·         Lampiran Surat Usulan dari Kepala Madrasah
-          Lampiran 1– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
-          Lampiran 2– SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
1.       Formulir Pendataan STF-GBPNS – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
2.       Surat Pernyataan Kinerja – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
3.       FC. NPWP
4.       Print out NUPTK/NPK
-          Kartu Digital PTK dan atau
-          S25a
5.       FC. KTP
6.       FC. SK Pertama menjadi Guru
7.       FC. SK sebagai GURU TETAP  dari Ketua Yayasan atau SK dari  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi guru yang  bertugas di RA/Madrasah Negeri)
8.       FC. SK Terakhir
9.       FC. SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir/4 semester.  (dilegalisir kepala Madrasah)
10.   Surat Keterangan Mengajar – SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI
11.   FC. ijazah S-1/ D-IV
12.   FC. Rekening BRI online ( ditulisi nama madrsah dan nama ibu Kandung)
13.   CD Softcopy data usulan calon Penerima STF-GBPNS FORMAT SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISINI
è Khusus untuk CD cukup 1 Madrasah 1 Keping saja.
Keterangan
( Berkas di urutkan sesuai urutan diatas 1-13 kemudian di beri nomor pada masing-masing berkas di pojok kanan atas)

MEKANISME PENGUMPULAN BERKAS :
1.       Surat Usulan beserta lampiran 1 dan 2 Dikumpulkan  tersendiri dalam stopmap yang berbeda dan satu madrasah hanya satu saja.
MASING-MASING GURU MENGUMPULKAN
1.       Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dimasukan ke dalam Stop map Snail Transparan dan paling depan adalah Biodata  dan Ceklist – FORM SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI

2.       Warna Stop Map :
-      RA                 : Kuning
-      MI                  : Merah
-      MTs               : Hijau
-      MA                 : Biru
3.       Jadwal Pengumpulan Berkas
-      MTs dan MA              : Tanggal Senin, 20 Juni 2016
-      MI                                  : Tanggal Selasa, 21 Juni 2016
-      RA/BA                          : Tanggal Rabu, 22 Juni 2016

Berkas dikumpulkan secara kolektif per Madrasah (Kami tidak Menerima Secara Perorangan).

                NB : KHUSUS CD
1.       Mohon Cover CD diberi Nama Madrasah
2.       Kemudian File/Folder Softcopy dalam CD juga di beri Nama Madrasah
3.       Isi dalam CD meliputi :
-      Data usulan calon Penerima STF-GBPNS
-      Lampiran 1
-      Lampiran 2


=======================================================

PENDATAAN BSM ULANG


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap Data Calon Penerima BSM Tahap I,
ternyata masih banyak Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) yang belum dimasukan dalam usulan penerima BSM, oleh karena itu kami mohon kepada seluruh Madrasah Swasta UNTUK DAPAT MENDATA ULANG terhadap calon penerima BSM Tahap I yaitu dengan :

1.      Mendata Siswa PEMEGANG Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai prioritas.
2.      pemegang Kartu Keluarga Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS)
3.      peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
4.      SKTM (jika Kuota masih ada)

Kemudian data mohon dapat dikirim ke alamat email :  bsm_gunungkidul@yahoo.co.id  paling lambat JUMAT tanggal 17 Juni 2016.

    - Form silahkan Downlod KLIK DISINI
    - Data Nomor Kode Madrasah silahkan Downlod KLIK DISINI

Keterangan Khusus:
1.            Bagi siswa penerima BSM Tahun  2015 (otomatis sudah mempunyai Rekening BTN) maka agar tidak dobel rekening mohon data rekening di isi.
2.            Bagi yang belum punya Rekening BTN, secara Kolektif akan dibuatkan oleh Seksi DIKMAD.
3.            Data kolom mohon di isi dengang lengkap
4.            Data siswa yang diusulkan mohon dibuat skala prioritas yang paling membutuhkan diletakan di nomor urut atas.
5.            File EXCEL yang diemail mohon di beri nama Madrasahnya.( BSM MI YAPPI…….)
6.            Mohon sebelum mengirim di cermati dahulu, dan email cukup dikirim 1x saja.

NB :
1.      Bagi yang kemarin belum memasukan siswa pemegang KIP mohon untuk di masukan dalam usulan (prioritas utama)
2.      bagi yang kemarin sudah mengirim data BSM dan sudah dianggap  benar mohon tetap mengirim ulang lewat email.
3.      Kemudian mohon berkas pendukung Foto Kopi KIP, KPS, PKH dll dipersipakan (berkas sementara di arsip di madrasah masing-masing sambil menunggu kouta)


Demikian Surat ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

====================================================

No comments:

Post a Comment

Labels