Kepada Yth.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan akan diselenggarakannya Pembinaan Keprotokolan bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, maka dengan ini kami karapkan saudara menugaskan 1 (satu) orang peserta yang akan dilaksanakan besuk pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 28 April 2016
Waktu : Pukul 08.00 wib
Tempat : Aula KPN TUnas Harapan
Jl. KH. Agus Salim Kepek, Wonosari, Gunungkidul.
Keterangan :
1. Staf yang memiliki kompetensi di bidang Keprotokolan.
2. Menyerahkan Surat Tugas dari Kepala Satuan Kerja.
3. Menyerahkan Bio Data pada saat Kegiatan berlangsung.
Surat resmi silahkan KLIK DISINI
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Monday, 25 April 2016
Thursday, 14 April 2016
PENDAFTARAN KAREDITASI
Kepada Yth.
Kepala MIN, MIS, MTsN, MTsS, MAN. MAS
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Kepala MIN, MIS, MTsN, MTsS, MAN. MAS
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan akan diadakanya Akreditasi Madrasah, bagi madrasah yang telah habis masa akreditasinya akan dilaksanakan Akreditasi tahun ini. dikarenakan regulasi saat ini tidak mengakui perpanjangan akreditasi.
Sehubungan dengan hal tersebut kami harapkan kepada seluruh madrasah mengirimkan form sebagaimana terlamir. Fromulir dikirim dalam bentuk hard copy dengan dilampiri foto copy Piagam Akreditasi. Formulir SILAHKAN KLIK DISINI
Mengingat Akreditasi sangat penting, dan bagi madrasah yang status akreditasinya telah habis, maka akan kembali ke status Tidak Terakreditasi (TT) dan Badan Akreditasi dapat memberikan rekomendasi untuk menutup Madrasah tersebut.
Untuk itu Formulir beserta lampiranya dikirim paling lambat hari ini Jum'at, 15 April 2016 Setelah Shola Jum'at.
Demikian informasi inim kami sampaikan atas kerjasamanya yang baik disampaikan terimakasih.
Waasalamu'alaikum wr.wb.
Wednesday, 13 April 2016
UNDANGAN RAKORPIM
Kepada Yth.
Kepala MIN, MIS, MTsN, MTsS, MAN, MAS
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan ditetapkannya Kantor Kementerian AGgama Kabupaten Gunungkidul sebagai pilot project pembanguna Zona Integritas menuju WBK, WBBM tahun 2016, dengan ini mengharap kehadiran saudara pada kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan :
Hari : Rabu
Tanggal : 20 April 2016
Tempat : Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari
Acara : Rakorpim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Dan Bersih Melayani (WBBM)
Demikian Undangan kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Undangan silahkan KLIK DISINI
Kepala MIN, MIS, MTsN, MTsS, MAN, MAS
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan ditetapkannya Kantor Kementerian AGgama Kabupaten Gunungkidul sebagai pilot project pembanguna Zona Integritas menuju WBK, WBBM tahun 2016, dengan ini mengharap kehadiran saudara pada kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan :
Hari : Rabu
Tanggal : 20 April 2016
Tempat : Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari
Acara : Rakorpim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Dan Bersih Melayani (WBBM)
Demikian Undangan kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Undangan silahkan KLIK DISINI
Friday, 8 April 2016
PENERBITAN NUPTK KEMENAG
Berdasarkan Kiriman dari TIM SIMPATIKA PUSAT tentang penerbitan NUPTK Baru lembaga di bawah naungan Kementerian Agama adalah sebagai berikut :
Penerbitan NUPTK guru Kemenag akan disampaikan secara kolektif by system bukan manual perorangan. Data yang akan disampaikan ke PDSPK setelah tanggal 30 Juni 2016. Dasar Penerbitan NUPTK adalah NPK. Maka seluruh Guru Madrasah yang ingin mengajukan NUPTK supaya memastikan telah m,emiliki NPK per 30 Juni 2016.
Syarat Penerbitan NPK adalah Silahkan KLIK DISINI
Penerbitan NUPTK guru Kemenag akan disampaikan secara kolektif by system bukan manual perorangan. Data yang akan disampaikan ke PDSPK setelah tanggal 30 Juni 2016. Dasar Penerbitan NUPTK adalah NPK. Maka seluruh Guru Madrasah yang ingin mengajukan NUPTK supaya memastikan telah m,emiliki NPK per 30 Juni 2016.
Syarat Penerbitan NPK adalah Silahkan KLIK DISINI
Wednesday, 6 April 2016
PENDATAAN KEBUTUHAN MADRASAH
Kepada Yth. Kepala MI, MTs, MA
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Dikarenakan ada permintaan data kebutuhan madrasah, kami harapkan saudara mengisi formulir kebutuhan madrasah.
Form MI dapat di Download KLIK DISINI.
Form MTs dapat di Download KLIK DISINI.
Form MAdapat di Download KLIK DISINI.
Karena sangat mendesak dan form nya cukup sederhana maka Form Dikirim melalui Email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari ini, Kamis, 7 April 2016 pukul 14.00 wib.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Dikarenakan ada permintaan data kebutuhan madrasah, kami harapkan saudara mengisi formulir kebutuhan madrasah.
Form MI dapat di Download KLIK DISINI.
Form MTs dapat di Download KLIK DISINI.
Form MAdapat di Download KLIK DISINI.
Karena sangat mendesak dan form nya cukup sederhana maka Form Dikirim melalui Email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat hari ini, Kamis, 7 April 2016 pukul 14.00 wib.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Tuesday, 5 April 2016
UNDANGAN WORK SHOP KETUA KOMITE MADRASAH
Kepad Yth.
Kepala MI, MTs
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu’alaikum wr.wb.
Berdasarkan undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan
Olahraga Kabupaten Gunungkidul, dengan ini diharapkan saudara mengirimkan Ketua
Komite Madrasah untuk mengikuti Work Shop Peningkatan Pemberdayaan Komite
Sekolah/Madrasah yang akan diselenggarakan besuk pada :
Hari, Tanggal :
Senin 18 April 2016
Waktu :
Pukul 08.00 – 14.00 wib
Tempat :
Lantai dasar Masjid Al Ikhlas Wonosari
Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
UNDANGAN SILAHKAN KILIK DISINI
atau bisa diambil di Seksi Dikmad pada jam Kerja
Monday, 4 April 2016
HASIL RAPAT PTK BIDANG DIKMAD KANWIL KEMENAG DIY
Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi PTK di Kanwil
Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Berdasarkan Peraturan Meneteri Agama
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Caera Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan
Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama pasa 6 ayat 1 yang menyatakan
bahawa “Tunjangan Profesi bagi GBPNS yang telah memilii jabatan fungsional guru
diberikan setara dengan gaji pokok PNS pada pangkat, Golongan, abatan dan
kualifikasi akademik yang sama yang sesuai dengan penetapan Inpasing Jabatan
Fungsional guru yang bersangkutan” Sesuai dengan ketentuan tersebut, bahwa
pembayaran tunjangan profesi guru bukan PNS yang sudah lulus sertifikasi dan
memiliki SK inpassing yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dilakukan
memperhatikan Pangkat, Golongan, Jabatan
dan Kualifikasi Akademik sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, Tidak memperhitungkan masa kerja.
2.
Kebijakan tentang kesalahan penulisan
identitas guru pada SK inpassing, guru yang mendapat SK Inpassing dari
Kemendikbud, Usulan Baru, dan guru yang telah memenuhi syarat dan sudah
diusulkan namun belum mendapatkan SK Inpassing akan diatur Kemudian.
3.
Berdasarkan dengan poin diatas maka
seluruh Guru yang telah memiliki SK Inpassing harus melakukan Verval Inpasing
dengan Mengaupload di Aplikasi SIMPATIKA paling akhir 30 Juni 2016, data akan
digunakan sebagai basis perencanaan dalam perhitungan anggaran. (Apabila sudah
melakukan Verval Inpassing, untuk menghindari kesalahan maka dimohon untuk
mengecek status verval inpassing tersebut di Akun PTK masing-masing) apabila
status verval inpassing masih Centan (V) 1 silahkan menghubungi Admin
Kabupaten/Kota.
4.
Untuk Linieritas dengan syarat Verval
NRG harus berstatus permanen. Untuk itu diharapkan masing masing PTK mengecek
status verval NRG nya, melalui Akun PTK masing-masing. Apabila masih status
centang (V) 1, selain formulir (s26b2) silahkan menghubungi admin Kabupaten.
Untuk form S26b2 maka status memang masih centang(v) 1. Karena masih menunggu
pengadaan server dan sewa aplikasi oleh Kantor Wilayah.
5.
Bagi guru yang memiliki SK Inpassing
dari kemendikbud untuk melaporkan dengan mengisi form SILAHKAN KLIK DISINI dan
melampirkan SK Inpassing dari Kemendikbud paling lambat hari rabu 5 Juni 2016
pukul 10.00 wib.
6.
SKMT di Aplikasi SIMPATIKA dapat
dicetak setelah proses isian jadwal kelas dan keaktifan kolektif (S25a)
disetujui oleh admin Kementerian Agama Kabupaten/Kota (S25b). Pada SKMT akan
memuat informasi semua mapel yang diampu oelh guru bersangkutan termasuk status
yang linier dengan sertifikat pendidiknya.
7.
Proses keaktifan kolektif (S25a) dan
cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh akun kepala madrasah dengan melakukan
persetujuan atas ajuan dari setiap individu guru madrasah yang dipimpinya.
8.
SKMT guru diproses oleh maising-masing
akun Kepala Madrasah Satminkal dan/atau non Satminkal tempat guru mengajar.
Oleh karena itu, setiap madrasah wajib memiliki akun Kepala Madrasah yang aktif
yang telah diregistrasi secara resmi oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota.
9.
Pencetakan SKBK dilakukan oleh Admin
Kemenag Kabupaten/Kota. Syarat penerbitan SKBK berupa penyerahan SKMT dari
setiap individu guru baik yang berasal dari Madrasah Satminkal maupun non
Satminkal ke pihak Kemenag Kabupaten/Kota.
10.
SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai
salah satu syarat pemberkasan untuk program sertifikasi guru yang meliputi
pembayaran tunjangan dan lain-lain, efektif akan diterapkan pada tahun
pelajaran 2016/2017 Surat Edaran Silahkan KLIK DISINI.
11.
Selama bulan Maret – Juni 2016
merupakan periode transisi (perpanjangan setelah periode Oktober-Desember 2015)
bagi seluru guru madrasah unutk memastikan identitas dirinya terdaftar di dalam
program SIMPATIKA, belajar mandiri dalam mengakses data melalui sistem
informasi berbasis online sekaligus menyesuaikan diri dengan wujud kerja yang
dilakukan per individu untuk persiapan program yang ditetapkan.
12.
Berkenaan dengan hal tersebut maka
pencetakan SKBK dan SKMT bulan Januari – Juni 2016 dapat dilakukan secara
manual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
13.
Berdasarkan SE Dirjen Pendidikan Islam
Nomor SE/DJ.I/PP.00/9/2015 poin 7 : akan
dilakukan hal-hal sebagai berikut :
·
Guru harus memiliki Qualifikasi
akademik S-1/D-IV paling lambat 31 Desember 2015.
·
Apabila Guru belum S1/D-IV (termasuk
PNS yang belum diakui S1 secara Kepegawaian) sampai batas waktu tersebut maka :
-
Guru akan Kehilangan haknya untuk
mendapatkan Subsidi Tunjangan Fungsional.
-
Tunjangan Profesi Guru (kecuali bagi
guru yang belum memiliki kualifikasi akademik s1/D-IV tetapi sudah mencapai
usia 50 tahun pada 30 November 2013 dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun
sebagai guru, atau mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit komulatif
setara dengan golongan IV/a.
Demikian informasi
ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimaksih.
SOSIALISASI SE DIRJEN NOMOR : SE/DJ.I/PP.00/9/2015
Kepada Yth.
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan kebijakan pencairan tunjangan profesi sesuai dengan Surat Edaran Dirjend Pendis No: SE/DJ.I/PP.00/9/2015 kami mengundang Bp./Ibu Guru (Daftar Terlampir) besuk pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 6 APril 2016
Waktu : Pukul 14.00 wib.
Tempat : Lantai Dasar Masjid AL Ikhlas Wonosari.
Acara : Penjelasan Kebijakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2016.
Demikian atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
No
|
Nama
|
Nama Madrasah
|
1.
|
Sumanto A, A.Ma
|
MI YAPPI Payak
|
2.
|
Hj.Hidayatun, S.Pd.I
|
RAM Gembuk I
|
3.
|
Sularno, S.Pd.I
|
MI Muh. Ploso
|
4.
|
Muji Rahayu, S.Pd.I
|
RAM VI Karangmojo
|
5.
|
Amien Salamah, S.Pd.Bio
|
MTs Muh. Sodo
|
6.
|
H. Nuryanto, S.Pd.I
|
MI YAPPI Banjaran
|
7.
|
PARTIYEM,M.SI
|
MI Muh. Trukan
|
8.
|
NRS. Rahayu, S.Pd.I
|
MI Muh. Trukan
|
9.
|
Mahfud, S.Pd.I
|
MI YAPPI Wiyoko
|
10.
|
Sunaryanti, S.Pd.I.
|
MI YAPPI Putat
|
11.
|
AHNI BASROH, S.PD.I
|
MI Muh. Blembem
|
12.
|
HASTUTI BUCKORI, S.PD.I
|
MI YAPPI Putat
|
13.
|
ASHARI, S.Pd.I
|
MIS YAPPI NGLERI
|
14.
|
SUHARJONO, S.PD.I
|
MI Muh. Macanmati
|
15.
|
Robinatun, S.Pd.I
|
MI YAPPI Gedad I
|
16.
|
Zubaidi
|
MI YAPPI Mulusan
|
17.
|
AGUS WIDODO, S.Pd.I
|
MIS YAPPI GEDAD II
|
18.
|
RINTO ARI WIBOWO, S.Pd.I
|
MIS YAPPI BALEHARJO
|
19.
|
SAFRUDIN JA'FAR,S.PD.I
|
MI YAPPI Kedungwanglu
|
20.
|
DENNY RUSHANDRIANTO, S.PD.I
|
MI YAPPI NGLEBENG
|
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan kebijakan pencairan tunjangan profesi sesuai dengan Surat Edaran Dirjend Pendis No: SE/DJ.I/PP.00/9/2015 kami mengundang Bp./Ibu Guru (Daftar Terlampir) besuk pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 6 APril 2016
Waktu : Pukul 14.00 wib.
Tempat : Lantai Dasar Masjid AL Ikhlas Wonosari.
Acara : Penjelasan Kebijakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2016.
Demikian atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK
Kepada Seluruh Lulusan PLPG tahun 2015 baik UIN Sunan Kalijaga Maupun Universitas Sebelas Maret Surakarta dan IAIN Surakarta bahwasanya Sertifikat Pendidik telah diambil dan kan dibagikan.
Untuk itu kepada para peserta PLPG tahun 2015 yang telah lulus diharapkan hadir besuk pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 6 April 2016
Pukul : 13.00 wib
Tempat : Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari.
Acara : Pembagian Sertifikat Pendidik
Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.
Friday, 1 April 2016
WORKSHOP PEMBUATANMEDIAPEMBELAJARAN
Kepada Yth. Kepala MIN, MIS
dilingkungan KantorKementerian AGama Kab.Gunungkidul
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan akan diselenggarakanya Workshop dan Pelatihan Pembuatan Media Pembelajaran Oleh Pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Gunungkidul,Untuk itu Kami Harapkan saudara menugaskan satu orang guru untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun Kegiatan tersebut akan diseenggarakan besuk pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 5 April 2016
Waktu : Pukul 08.00 sd selesai
Tempat : Lantai Dasar Masjid Agung ALIkhlas Wonosari
Keterangan :
* Membawa Laptop
* Membawa Rol Kabel
Demikian atas Perhatianya diucapkan Teirmakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Subscribe to:
Posts (Atom)