Tuesday 12 May 2015

PERMINTAAN DATA PNS BELUM MEMILIKI IJIN BELAJAR

Kepada Yth.
Kepala MIS, MTsS, MAS
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul


Assalamualaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Nomor : Kd12.02/1/KP.01.1/0770/2015 tanggal 11 Mei 2015 tentang Rekapitulasi PNS yang belum memiliki ijin belajar, maka kami harapkan saudara mengirimkan form sebagaimana terlampir baik hard copy maupun soft copy ke Urusan Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Gunungkidul  paling lambat hari jum'at15 Mei 2015  pukul 12.00 wib.

adapun form dapat di download SILAHKAN KLIK DISINI

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

DIKMAD GK

No comments:

Post a Comment

Labels