Tuesday 25 June 2013

PEMBUATAN SURAT KETERANGAN LULUS


Kepada 
Yth. Kepala Madrasah
di Tempat

Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nomor : Kw.12.2/1/PP.00/1524/2013 tentang Surat Keterangan Lulus, maka kepada Madrasah diinstruksikan untuk membuat surat keterangan kelulusan untuk seluruh siswa madrasah, tanpa harus menunggu permintaan dari siswa secara kasuistik. Format Surat Kelulusan ialah sebagaimana pedoman dalam surat edaran Dirjen Pendis nomor : Dj.I/PP.00/1633/2013, sebagaimana telah kami sampaikan dalam posting sebelumnya, tentang INFORMASI KETERLAMBATAN BOS dan IJAZAH / SKHUAMBN.


Untuk memberikan kekuatan secara yuridis dan memudahkan untuk diterima oleh pihak - pihak lain, maka pada bagian awal surat itu, agar dicantumkan kalimat " Berdasarkan surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : Dj.I/PP.00/1633/2013 tanggal 3 Juni 2013 tentang Surat Keterangan Lulus, sehubungan dengan belum diterimanya blangko ijazah peserta didik di lingkungan madrasah, kami yang bertandatangan di bawah ini... ". Dalam surat keterangan tersebut juga ditempel pas photo siswa. Jika ada siswa yang membutuhkan surat dengan format tertentu karena dipersyaratkan pleh pihak/lembaga lain, dipersilahkan kepada Kepala Madrasah untuk memberikan layanan sesuai dengan yang dibutuhkan.


Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.


No comments:

Post a Comment

Labels