Sunday, 3 February 2013

Pendataan Guru DPK

Kepada Yth ;
1. Kepala RA/BA
2. Kepala MI/MTs/MA (Negeri dan Swasta)
se Kab. Gunungkidul


Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Kamenterian Agama R.I nomor : Dt.I.I/2/PP.00/71/2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang Pendataan Guru PNS DPK yang berada di RA/Madrasah maka dengan ini kami mohon kepada kepala RA/Madrasah untuk mendata Guru PNS selain Kemenag (DPK) yang berada di RA/Madrasah saudara.

FORM PENDATAAN SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI

Kemudian karena pentingnya data ini sebagai bahan penganggaran maka dimohon untuk dapat dikirim dengan softcopy / email ke alamat : mapendagk@yahoo.co.id dan Hardcopy.

dengan Cap dan Tandatangan asli kepala RA/Madrasah.

Hard Copy dilampiri :
1. Form Pendataan dengan Cap dan Tandatangan asli kepala RA/Madrasah
2. Gaji Pokok terakhir guru
3. SK Pertama - terakhir Guru
4. Sk Pembagian Tugas
Dibuat Rangkap dua.
 

Data kami terima baik email maupun Hardcopy sebelum tanggal 06 Februari 2013.

Demikian agar menjadikan maklum dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Wassalamu ’alaikum wr. wb.  

No comments:

Post a Comment

Labels