PENDATAAN GURU PNS GOLONGAN II
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian
Agama RI Nomor:DT.I.I/PP.00/1314.A/2012 dan Surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama D.I.Yogyakarta Nomor Kw.12.4/2/PP.00/3443/2012, tentang Pendataan
Guru PNS Golongan II berdasarkan Status Pendidikan.
Maka Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Kepala RA/BA
dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul untuk
melakukan Pendataan Terhadap Guru dimaksud dalam pokok Surat (form Pendataan
terlampir)
Mengingat
Pentingnya data ini dan waktu yang sangat mendesak maka kami mohon dengan
sangat agar data tersebut segera dikirim ke mapenda Gunungkidul atau bisa juga
dikirim melalui email ke alamat : mapendagk@yahoo.co.id
sebelum tanggal 13 Desember 2012
Download Form
Pendataan Guru PNS Golongan II silahkan Klik Disini
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
NPSN
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I.Yogyakarta
Nomor Kw.12.4/2/PP.00/3454/2012, tentang Pendataan NPSN (Nomor Pokok Sekolah
Nasional) Dan Hasil Kegiatan Penguatan dan Validasi Data Pendidikan Islam yang
diselenggarakan oleh Ditjen Pendidikan Islam di Batam tanggal 3 – 5 Desember
2012 Maka Bagi Semua Lembaga/Satuan Pendidikan Islam/Madrasah Wajib memiliki
NPSN (lembaga yang belum mempunyai NPSN tidak diperkenankan mengadakan Ujian
Nasional)
Mengingat pentingya
Fungsi NPSN tersebut maka dimohon untuk seluruh Madrasah baik Negeri maupun
Swasta untuk melengkapi Form Pendataan terlampir
Data di kirim
melalui email kanwil di alamat: mapendadiy@yahoo.co.id dan email Mapenda Gunungkidul di alamat mapendagk@yahoo.co.id
sebelum tanggal 13 Desember 2012
Download Form
Pendataan NPSN silahkan Klik Disini
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDATAAN GURU PNS
Menindaklanjuti surat Balai Diklat Keagamaan Semarang Nomor :
Bdl.06/3/Kp.02.2/2597/2012, tentang Pendataan Guru PNS yang sudah dan yang
belum pernah mengikuti diklat di Balai Keagamaan Semarang.
Maka Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Kepala Madrasah
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan
Pendataan Terhadap Guru dimaksud dalam pokok Surat (form Pendataan terlampir)
Mengingat
Pentingnya data ini dan waktu yang sangat mendesak maka kami mohon dengan
sangat agar data tersebut segera dikirim ke mapenda Gunungkidul atau bisa juga dikirim
melalui email ke alamat : mapendagk@yahoo.co.id
sebelum tanggal 15 Desember 2012
Download Form
Pendataan Diklat silahkan Klik Disii
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
ketiga format tesebut
mohon diketik dengan menggunakan format excel
kemudian
pengumpulannya di jadikan dalam satu file excel
yang terdiri dari 3 sheet seperti contoh diatas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment