Sunday 9 December 2012

Pendataan Guru PNS Gol II, Pendataan NPSN dan Pendataan Diklat



PENDATAAN GURU PNS GOLONGAN II

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI Nomor:DT.I.I/PP.00/1314.A/2012 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I.Yogyakarta Nomor Kw.12.4/2/PP.00/3443/2012, tentang Pendataan Guru PNS Golongan II berdasarkan Status Pendidikan.
Maka Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Kepala RA/BA dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan Pendataan Terhadap Guru dimaksud dalam pokok Surat (form Pendataan terlampir)

Mengingat Pentingnya data ini dan waktu yang sangat mendesak maka kami mohon dengan sangat agar data tersebut segera dikirim ke mapenda Gunungkidul atau bisa juga dikirim melalui email ke alamat : mapendagk@yahoo.co.id sebelum tanggal 13 Desember 2012
Download Form Pendataan Guru PNS Golongan II silahkan Klik Disini
 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
NPSN
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I.Yogyakarta Nomor Kw.12.4/2/PP.00/3454/2012, tentang Pendataan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Dan Hasil Kegiatan Penguatan dan Validasi Data Pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh Ditjen Pendidikan Islam di Batam tanggal 3 – 5 Desember 2012 Maka Bagi Semua Lembaga/Satuan Pendidikan Islam/Madrasah Wajib memiliki NPSN (lembaga yang belum mempunyai NPSN tidak diperkenankan mengadakan Ujian Nasional)
Mengingat pentingya Fungsi NPSN tersebut maka dimohon untuk seluruh Madrasah baik Negeri maupun Swasta untuk melengkapi Form Pendataan terlampir
Data  di kirim melalui email kanwil di alamat: mapendadiy@yahoo.co.id  dan email Mapenda Gunungkidul di alamat mapendagk@yahoo.co.id
sebelum tanggal 13 Desember 2012
 Download Form Pendataan NPSN silahkan Klik Disini
 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDATAAN GURU PNS
BAIK YANG SUDAH DAN BELUM PERNAH MENGIKUTI DIKLAT DI BDK SEMARANG
Menindaklanjuti surat Balai Diklat Keagamaan Semarang Nomor : Bdl.06/3/Kp.02.2/2597/2012, tentang Pendataan Guru PNS yang sudah dan yang belum pernah mengikuti diklat di Balai Keagamaan Semarang.
Maka Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan Pendataan Terhadap Guru dimaksud dalam pokok Surat (form Pendataan terlampir)

Mengingat Pentingnya data ini dan waktu yang sangat mendesak maka kami mohon dengan sangat agar data tersebut segera dikirim ke mapenda Gunungkidul atau bisa juga dikirim melalui email ke alamat : mapendagk@yahoo.co.id sebelum tanggal 15 Desember 2012
Download Form Pendataan Diklat silahkan Klik Disii
  ---------------------------------------------------------------------------------------------------------




ketiga format tesebut mohon diketik dengan menggunakan format excel
kemudian pengumpulannya di jadikan dalam satu file excel
yang terdiri dari 3 sheet seperti contoh diatas


---------------------------------------------------------------------------------------------------------







No comments:

Post a Comment

Labels