Untuk itu bagi guru PNS yang memiliki tunggakan tunjangan kinerja harus mengumpulkan berkas dengan aturan sebagai berikut.
MADRASAH
NEGERI :
1. Kepala
Madrasah Membuat Rekapitulasi guru yang memiliki tunggakan
beserta besaran tunggakan tunjangan kinerja mulai bulan November 2015 s.d.
bulan Desember 2018. Yang telah terisi rekap presensi per hari perbulan. Sesuai
dengan Form terlampir.
Form Data Master SILAHKAN KLIK DISINI
Form Data Rename Silahkan KLIK DISINI
Petunjuk Pengisian silahkan KLIK DISINI
Untuk Form Rename ada Sheet yang harus di
cetak per bulan. Yaitu pada sheet terakhir Print Form 1 (Perbulan) dan
dimasukkan ke dalam stopmap sneil milik KPA.
2. Kepala
MTsN dan MAN Membuat Surat Pertanggungjawaban Surat Pertanggung Jawaban
Mutlak (SPTJM) atas kebenaran data guru
yang memiliki tunggakan tunjangan kinerja serta kebenaran rekapitulasi absensi
guru. (bagi MIN SPTJM dibuat oleh Kepala
Kantor Kemenag Kabupaten).
Form Silahkan Klik DISINI
3. Semua
Dokumen Kuasa Pengguna Anggaran dimasukkan ke dalam stopmap Sneil hekter
Transparan warna Kuning. Disusun sebagai berikut :
a.
Cecklist
Kuasa Pengguna Anggaran Form Silahkan KLIK DIINI dicetak menggunakan kertas
berwarna sesuai ketentuan dalam form.
b.
Rekap Tunjangan Kinerja Buru Perbulan
c.
Surat Pertanggungjawaban Surat Pertanggung
Jawaban Mutlak (SPTJM)
d.
Daftar Guru yang mengumpulkan Berkas. No urut
nanti akan di tuliskan pada Nomor cecklis Guru.
4. Guru
Mengumpulkan Dokumen Sebagai berikut :
a.
Foto Copy SK CPNS atau SK PNS terakhir
b.
Foto Copy SK Kenaikan Pangkat/Golongan tahun
2015 sd 2018.
c.
Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala tahun 2015 sd
2018.
d.
Foto Copy SK Mutasi pada rentang tahun 2015
sd 2018.
e.
Foto Copy Sertifikat Pendidik.
f.
Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar dan
Jadwal Mengajar mulai semester ganjil TP 2015/2016 sd Semester Ganjil TP
2018/2019.
g.
Foto Copy Surat tugas, Cuti, Ijin, dll mulai
bulan November 2015 sd bulan Desember 2018.
h.
Foto Copy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2016 sd 2018.
i.
Absensi (rekam elektronik) per bulan
guru/pengawas yang memilki tunggakan tunjangan kinerja mulai bulan November
2015 s.d. bulan Desember 2018.
j.
Surat Pernyataan guru/pengawas atas tunggakan
tunjangan kinerja. Form SILAKAN KLIK DISINI.
5. Cara
Menyusun Berkas.
a.
Berkas
dimasukkan kedalam Stopmap Sneil hekter transparan warna Kuning.
b.
Halaman
pertama di tempeli biodata peserta dengan Warna sebagai berikut :
- Kertas Pink Bagi MI
- Biru Bagi MTs
- Kuning Bagi MA
Form Silahkan KLIK DISINI
c.
Setiap satu satker dimasukkan kedalam kardus
dengan ditempeli Cecklist KPA
BAGI MIN DAN MADRASAH
SWASTA DAN PENGAWAS
1. Setiap
madrasah yang memiliki Guru PNS yang tertunggak Tunjangan Kinerjanya Membuat
Rekapitulasi
guru yang memiliki tunggakan beserta besaran tunggakan tunjangan kinerja mulai
bulan November 2015 s.d. bulan Desember 2018. Yang telah terisi rekap presensi
per hari perbulan. Sesuai dengan Form terlampir.
Form Data Master SILAHKAN KLIK DISINI
Form Data Rename Silahkan KLIK DISINI
Petunjuk Pengisian silahkan KLIK DISINI
Untuk Pengisian Satker Terakhir dipilih
Kankemenag Kab. Gunungkidul
2. Guru
Mengumpulkan Dokumen Sebagai berikut :
a.
Foto Copy SK CPNS atau SK PNS terakhir
b.
Foto Copy SK Kenaikan Pangkat/Golongan tahun
2015 sd 2018.
c.
Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala tahun 2015 sd
2018.
d.
Foto Copy SK Mutasi pada rentang tahun 2015
sd 2018.
e.
Foto Copy Sertifikat Pendidik.
f.
Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar dan
Jadwal Mengajar mulai semester ganjil TP 2015/2016 sd Semester Ganjil TP
2018/2019.
g.
Foto Copy Surat tugas, Cuti, Ijin, dll mulai
bulan November 2015 sd bulan Desember 2018.
h.
Foto Copy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2016 sd 2018.
i.
Absensi (rekam elektronik) per bulan
guru/pengawas yang memilki tunggakan tunjangan kinerja mulai bulan November
2015 s.d. bulan Desember 2018.
j.
Surat Pernyataan guru/pengawas atas tunggakan
tunjangan kinerja. Form SILAKAN KLIK DISINI.
3. Cara
Menyusun Berkas.
a.
Berkas
dimasukkan kedalam Stopmap Sneil hekter transparan warna Kuning.
b.
Halaman
pertama di tempeli biodata peserta dengan Warna sebagai berikut :
- Putih
bagi RA
- Kertas Pink Bagi MI
- Biru Bagi MTs
- Kuning Bagi M
- Hijau Bagi Pengawas
- Hijau Bagi Pengawas
Form Silahkan KLIK DISINI
Hal-hal yang belum jelas silahkan untuk menghubungi Sdr.
Sutadi JFU Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
di No. HP. 081809775757 Baik telf. Sms. Wa.
Berkas dikirim ke seksi dikmad paling lambat Hari Rabu,
23 Januari 2019 pada jam kerja. Mohon maaf kami tidak menerima lagi pengumpulan setelah dateline.
Trimaksih