Berikut kami sampaikan Juknis PPDB Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2016/2017
SILAHKAN KLIK DISINI
Tuesday, 30 May 2017
Monday, 29 May 2017
JUKNIS PPDB TP 2017/2018
Berikut Kami sampaikan Petunjuk Tekhnis Penerimaan Peserta DIdik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018
SILAHKAN KLIK DISINI
SILAHKAN KLIK DISINI
Monday, 22 May 2017
Thursday, 4 May 2017
PEMBERKASAN ULAN TPG JAN-APRIL
Merujuk
pada PETUNJUK TEKSNIS SERTIFIKASI TAHUN 2017 maka proses pemberkasan pencairan
tunjangan profesi guru dilingkungan satker pencairan Kemenag kabupaten
Gunungkidul periode JANUARI –APRIL 2017 mengalami BEBERAPA PERUBAHAN,
maka
bersama ini kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera
melakukan PEMBERKASAN ULANG sesuai dengan syarat pencairan TPG. Adapun
kelengkapan berkas dan jadwal pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.
2. COVER
BIODATA BERKAS :
8. Contoh Aplikais Penilaian Kinerja Guru bisa menggunakan salah satu dari Aplikasi
SILAHKAN KLIK DISINI. (selanjutnya mengenai penilaian dan lain-lain silahkan
koordinasi dengan pengawas.
Jadwal Pelayanan pemberkasan
:
Jumat 5 Mei 2017 ( jam 13.00
– 16.00 WIB )
Salah satu perwakilan per Madrasah untuk
mengambil
-
berkas SKBK
-
berkas SKMT
-
berkas Dispensasi Kelayakan
-
Berkas TPG
Senin 8 Mei 2017 – Kamis 11
Mei 2017
1.
Konsultasi dan Pengumpulan Berkas
TPG di Pengawas Madrasah.
2.
Masing-masing Perwakilan Madrasah
untuk bisa komunikasi langsung kepada pengawas binaan masing –masing tentang
waktunya.
PENTING
PERLU DIPERHATIKAN:
1. Berkas TPG yang kemarin pada bulan
maret yang sudah dikumpulkan bisa di ambil lagi (bisa dimanfaatkan lagi )
2. Berkas
dikumpulkan Secara Kolektif oleh perwakilan masing-masing Madrasah rangkap satu dengan menggunakan
STOPMAP TRANSPARAN WARNA SESUAI DENGAN KETENTUAN SEBELUMNYA
:
3. Sebelum
mengumpulkan berkas mohon di cek dahulu secara cermat dan di urutkan sesuai
urutan kelengkapan berkas (diberi nomor), kemudian sambil minta tanda tangan
pengawas, sekaligus berkas harus dikumpulkan di hari tersebut.
4. Berkas
langsung dikumpulkan ke Pengawas Masing-masing ketika meminta tanda tangan
Pengawas
Demikian informasi ini kami
sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Subscribe to:
Posts (Atom)