Kepada Yth.
Kepala Madrasah Negeri dan Swasta
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul
Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I
Yogyakarta nomor : B-1936/Kw.12.2/4/PP.00/07/2018 tanggal 11 Juli 2018 tentang
Laporan dan pendataan BOS pasca PPDB tahun 2018 kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Segera
memerintahkan Tim Pengelola BOS Madrasah untuk segera melaporkan Penggunaan
dana Bos Semenster I Tahun Anggaran 2018, baik Soft copy maupun hard copy.
Paling lambat Jum’at, 13 Juli 2018.
2.
Bagi madrasah
yang terlambat mengumpulkan laporan baik hard copy maupun soft copy kami akan
memberlakukan Reward and Punishment sesuai dengan kewenangan kami.
3.
Mengirimkan
data siswa by name by address sesuai dengan form terlampir. Pengisisan form
harus terisi semua sesuai dengan kenyataan yang ada dan pastikan kolom Nama Siswa, Tanggal Lahir, Kelas dan Ibu
Kandung Tidak Boleh Kososng.
4.
File yang
dikirim melalui email ke emis_gunungkidul@yahoo.com
dengan terlebih dahulu Merename file Excel tersebut Sesuai dengan Identitas
Madrasah Masing-masing.
5.
Pengiriman
data Excel Paling lambat hari Jum’at Tanggal 20 Juli 2018 pada jam kerja.
Demikian Atas Perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
No comments:
Post a Comment