Kepada Yth.
Kepala RA/MI/MTs/MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Menindaklanjuti surat Kanwil Kementerian Agama DIY
nomor : 278/Kw.12.1/2/KP.01.1/02/2018
tanggal 9 Februari 2018 perihal : Permintaan Data Pegawai No PNS, untuk itu kami harapkan saudara
mengirimkan data sesuai dengan format terlampir.
·
Data yang dikirim adalah data GTT/PTT non PNS
yang Gaji atau sertifikasi, inpassingnya dibayarkan memlalui DIPA Kementerian
Agama, Termasuk dari dana BOS.
·
Bagi Madrasah Negeri Data dikirim langsung ke
Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul di sertai Surat
Pernyataan dari Kepala Madrasah yang menyatakan bahwa bPembiayaan Pegawai Non
PNS tersebut bersumber dari DIPA Kantor Kementerian Agama dan Proses Rekruitmen
telah Sesuai dengan SOP yang berlaku.
·
Bagi Madrasah Swasta Data dikirim dalam bentuk
Soft Copy ke email mapendagk@yahoo.co.id
dengan di berikan nama file DATA GTT/PTT MI.......
·
Pengiriman paling lambat hari senin pukul 09.00
wib.
·
Jika dalam batas waktu tersebut tidak
mengirimkan maka kami anggap madrasah saudara tidk mengirimkan dan data kami
tinggal.
·
Permintaan Data tersebut tidak terkit dengan pengangkatan
menjadi CPNS dan jika terdapat pihak pihak yang menjanjikan dapat diangkat
menjadi CPNS atas dasar permintaan data sebagaimana dimaksud dalam surat ini
dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar
tanggungjawab Kementerian Agama
Demikian atas perhatianya diucapkan terimaksih
No comments:
Post a Comment