Menindak
lanjuti surat dari Panitia Sertifikasi Guru Rayon 113 Universitas Negeri
Surakarta Nomor : 195/PSG.113/2015 Tanggal 28 September 2015 tentang Pengiriman
Berkas PLPG Kemenag Tahun 2015, Dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Kepada Calon Peserta Setifikasi Guru
Rayon 113 UNS surakarta diharapkan mengumpulkan berkas sebagai berikut :
a. Format A1 yang telah ditanda tangani
oleh kepala seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota.
b. Foto Copy Ijazah S-1 atau D-IV, serta
Ijasah S-2 dan atau S- (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi
yang mengeluarkan.
c. Foto copy SK Pangkat/golongan
terakhir yang telah dilegalisir oleh atasan langsung bagi PNS.
d. Foto copy SK Pengangkatan sebagai
guru Sejak Pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh
peabat terkait.
e. Foto copy SK Mengajar (Pembagian
Tugas) dari Kepala Madrasah dalam 5 Tahu Terakhir yang disahkan oleh atasan,
dan
f.
Pasfoto
terbaru (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4
lembar, di bagian belakang setiap pas foto ditulis idetitas peserta (nama,
nomor peserta dan satminkal)
2. Seluruh berkas disusun 2 kemudian dijilid
warna cover biru muda, dan dikirim ke Seksi Pendidikan Kab. Gunungkidul pada
hari senin, 5 Oktober 2015 pada jam kerja.
3. Pengiriman ke LPTK akan dikoordinir
oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Gunungkidul.
4. Daftar peserta Sertifikasi Guru
Sebagai berikut :
a. Rini Riyanti MA Ma’arif
Nglipar
b. Tutik Setyaningsih MA
Ma’arif Nglipar
c. Suprapti MA Ma’arif Nglipar
d. Witono MAS Al I’anah Playen
e. Siti Nur Hidayah MAS Al I’anah Playen
f.
Ahmad
Subkhan MIS YAPPI Ngembes
Demikian, Atas
Perhatiannya disampaikan terimakasih.
No comments:
Post a Comment