Kepada
Petugas Perencanaan Kab/Kota
MTsN, MAN dan MIN
Assalamu'alikum wr wb
Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi serta penelaahan atas revisi relokasi program pendis ke Kanwil DJPB, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Usulan bisa diterima dengan
beberapa koreksi, yakni surat usulan agar memasukkan dasar hukum perdirjen 22
terkait Perjadin dan ADK Satker yang menambah Lembur agar anggaran dikembalikan
semula (ada 9 satker : MTsN Yk 1, MTsN Semanu, MTsN Ngawen, MTsN Karangmojo,
MTsN Jatimulyo, MTsN Rongkop, MIN Playen, MIN Ngawen, MIN Jejeran);
2. Surat usulan seluruh satker
harus diganti dengan konsep terlampir, disesuaikan nama satker dll, nomor dan
tanggal surat sama dengan usulan kemarin;
3. ADK satker pengganti (9 Satker)
sudah dibuat sebagaimana terlampir, tinggal download dan mencetak Matriks
Semula-Menjadi dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag (Subbag Perencanaan)
4. Untuk mempercepat proses,
dimohon perencana kab/kota untuk mengkoordinir pengumpulan hardcopy usulan dan
matriks semula-menjadi dimaksud.
Surat dan File silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
Surat dan File silahkan DOWNLOAD KLIK DISINI
Wassalamu'alikum wr wb
No comments:
Post a Comment