Monday 7 July 2014

IMPLEMENTASI PERGUB BAHASA JAWA

Kepada Yth.
Kepala Madrasah Se Kabupaten Gunungkidul


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Surat Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta No. KW.12.2/1/PP.00/1803/2014 tanggal 03 Juli 2014 tentang Implementasi Pergub Bahasa Jawa, dengan ini kami sampaiakn sebagai berikut :
  1. Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal di Madrasah diberikan selama 2 JPL setiap Minggu.
  2. Pola Pemberian 2 JPL sebagaimana Poin 1 diatas dialokasikan tersendiri tanpa mengurangi beban mata pelajaran yang lain.
Demikian Atas Perhatiaanya diucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

No comments:

Post a Comment

Labels