Kepala Madrasah Se Kabupaten Gunungkidul
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta No. KW.12.2/1/PP.00/1803/2014 tanggal 03 Juli 2014 tentang Implementasi Pergub Bahasa Jawa, dengan ini kami sampaiakn sebagai berikut :
- Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal di Madrasah diberikan selama 2 JPL setiap Minggu.
- Pola Pemberian 2 JPL sebagaimana Poin 1 diatas dialokasikan tersendiri tanpa mengurangi beban mata pelajaran yang lain.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
No comments:
Post a Comment