Thursday 22 May 2014

PENDATAAN CALON PESERTA SERTIFIKASI 2014

Kepada Yth :
1. Kepala RA/BA
2. Kepala Madrasah
Se Kab. Gunungkidul

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi di Kanwil Kemenag DIY pada Hari Kamis 22 Mei 2014 tentang Pendataan Calon Peserta Sertifikasi 2014 yang MEMENUHI SYARAT Penetapan, maka bersama ini kami sampaikan kepada seluruh Kepala RA/BA Madrasah untuk mendata guru yang memenuhi syarat sebagai berikut :

1.      TMT Pendidik  Maksimal  31 Des 2005
2.      Memiliki NUPTK / terdaftar di WEB PADAMU.
3.  Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar   di sekolah
4.   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
5.      Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila pada 30 November 2013:
a.   sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
b.   mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
6.      Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
a. diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
b.   memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
7.   Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota
8.      Pada tanggal 1 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun.

Kemudian apabila ada guru RA/BA Madrasah saudara yang memenuhi syarat tersebut diatas mohon untuk di usulkan sebagai calon Peserta sertifikasi 2014.
YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT TIDAK PERLU DI USULKAN.

Guru yang memenuhi syarat untuk melakukan pemberkasan dengan kelengkapan berkas sebagai berikut :



BERKAS YANG HARUS DI KUMPULKAN
BERKAS A
YANG HARUS BUAT OLEH GURU YANG DIUSULKAN  :
1.    Biodata usulan Calon Peserta sertifikasi ( di tempel di MAP ) – SILAHKANDOWNLOAD DI KLIK DISINI
2.    FC. KTP
3.    FC. ijazah S-1/ D-IV
4.    Print out NUPTK ( web PADAMU NEGERI )
6.    Surat Pernyataan Kinerja – SILAHKAN DOWNLOAD DI KLIK DISINI
7.    FC. SK Pertama menjadi Guru
8.    Surat Keterangan MengajarSILAHKANDOWNLOAD DI KLIK DISINI
è BERKAS DI BUAT RANGKAP DUA dan diurukan sesuai urutan diatas.

BERKAS B
DIKUMPULKAN KOLEKTIF ( satu Madrasah satu map saja)
1.    Surat Usulan dari Kepala Madrasah – SILAHKAN DOWNLOAD DI KLIK DISINI
2.    Lampiran Surat Usulan dari Kepala Madrasah – SILAHKANDOWNLOAD DI KLIK DISINI
Warna Stop Map :
-      RA          : Kuning
-      MI          : Merah
-      MTs        : Hijau
-      MA         : Biru
Warna Cover Biodata :
-      PNS         : Putih
-      Non PNS : Kuning
BERKAS A maupun BERKAS B dikumpulkan paling lambat SENIN 26 MEI 2014
 

===============================================



 

No comments:

Post a Comment

Labels