Berikut kami sampaikan JUKNIS PANDUAN BOS 2012
Madrasah Negeri Silahkan Download Klik Disini
Madrasah Swasta Silahkan Download Klik Disini
Friday, 3 February 2012
BEBAN KERJA GURU
Dengan hormat disampaikan kepada seluruh Kepala dan Guru pada RA,MI,MTs
dan MA bahwa:
1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
Dj.I/DT.I.I/158/2010 tentang Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru RA
dan Madrasah yang ditetapkan tanggal 30 Maret 2010 TELAH DINYATAKAN DICABUT DAN
TIDAK DAPAT DIJADIKAN PEDOMAN.
2. Seluruh Satuan
Pendidikan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
agar mencermati dan mempedomani
Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 dalam penyusunan dan penghitungan beban kerja
guru.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadikan periksa dan perhatian..
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadikan periksa dan perhatian..
UNDANGAN RAKER
Kepada YTH.
1.
Kepala MIN/MIS
2.
Kepala MTsN/MTsS
3.
Kepala MAN/MAS
4.
Kepala TU MTsN dan
MAN
Assalamuala'ikum. Wr.Wb
Assalamuala'ikum. Wr.Wb
Mengharap Kehadiran Bpk/Ibu/Saudara pada :
Hari :
Rabu
Tanggal :
8 Februari 2012.
Jam :
07.30 WIB
Tempat :
Lantai Dasar Masjid Al Ikhlas
Acara :
Rapat Kerja Daerah Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul.
Demikian Undangan ini di informasikan dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wasalamuala'ikum. Wr.Wb
Demikian Undangan ini di informasikan dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wasalamuala'ikum. Wr.Wb
NB :
Undangan Resmi dapat diambil dikantor Kemenag Kab.GK (Seksi Mapenda)
Undangan Resmi dapat diambil dikantor Kemenag Kab.GK (Seksi Mapenda)
Subscribe to:
Posts (Atom)