Tuesday, 5 June 2018

PEMILIHAN GURU, KEPALA, LABORAN, PUSTAKAWANDAN PENGAWAS BERPRESTASI DAN ANUGERAH KONSTITUSI

Yth.
Kepala RA/MIN/MIS/MTsN/MTSS/MAN/MAS/Pengawas Madrasah
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr. Wb.
                        Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : B-1298 /Kw.12.2/4/PP.00.1/2018, tertanggal 7 Mei 2018  perihal Pemilihan Guru, Kepala, Laboran, Pustakawan, dan pengawas Berprestasi , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul akan mengirimkan 11 Peserta yang terdiri dari 1 Guru RA, 1 Kepala RA, 1 Guru MI, 1 Kepala MI, 1 Guru MTs, 1 Kepala MTs, 1 Guru MA, 1 Kepala MA, 1 Laboran, dan 1 Pustakawan dan 1 Pengawas Madrasah
2.      Agar peserta yang dikirm ke Tingkat Kanwil Kementerian Agama D.I Yogyakarta dapat maksimal kami harapkan setiap RA/BA, madrasah Negeri dan Swasta untuk mengirimkan 1 orang Guru, 1 Orang Kepala Madrasah, 1 Orang Laboran dan 1 Orang Pustakawan yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan seleksi di tingkat kabupaten.
3.      Dokumen Guru, Kepala, Laboran, Pustakawan, dan pengawas Berprestasi dikirim Ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Paling Lambat 14 Juli 2018 untuk di lakukan seleksi oleh Pengawas.
Adapun Petunjuk Teknis Seleksi Guru, Kepala, Laboran, Pustakawan, dan pengawas Berprestasi 2018 mengacu Kepada Petunjuk Teknis Selsksi Guru, Kepala, Laboran, Pustakawan, dan pengawas Berprestasi Tahun 2017.

SURAT RESMI SILAHKAN KLIK DISINI
JUKNIS GURU BERPRESTASI SILAHKAN KLIK DISINI

=================================================================================

ANUGERAH KONSTITUSI


Yth.
Kepala MIN/MIS/MTsN/MTSS/MAN/MAS
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr. Wb.
                        Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : B-1299.1/Kw.12.2/4/PP.00.1/2018, tertanggal 7 Mei 2018  perihal Pemberitahuan Seleksi Calon Penerima Anugerah Konstitusi Tahun 2018 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul akan melakukan seleksi 6 (enam) Calon Penerima Anugerah Konstitusi.
2.      Peringkat 1 akan dikirim untuk mengikuti Seleksi di tingkat Kantor Wilayah.
3.      Penilaian meliputi dokumen porto polio, deskripsi/evaluasi diri dan karya tulis inovasi pembelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan dalam membangun kesadaran berkonstitusi.
4.      Peserta seleksi penghargaan Anugerah Konstitusi adalah guru pendidikan kewarganegaraan yang mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.      Memiliki kinerja melampaui setandar yang di tetapkan, mencakup kompetensi pedagogik, Kepribadian, sosial dan profesional.
b.      Mampu menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan pendidikan kesadaran ber-Pancasila dan berkonstitusi bagi peserta didik dan/atau masyarakat.
c.       Menghasilkan karya kreatif dan inovatif yang diakui baik tingkat daerah, nasional dan/atau internasional.
d.      Secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang kesadaran berkonstitusi.
5.      Pesyaratan Administratif yang harus dipenuhi :
a.      Mempunyai kualifikasi akademik S1/DIV.
b.      Guru Pkn atau Guru Kelas MI, Guru Pkn MTs dan Guru PKn MA  yang berstatus PNS atau bukan PNS.
c.       Mempunyai masa kerja sebagai guru PKn atau Guru Kelas MI secara terus menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di buktikan dengan SK CPNS atau SK/Surat Penugasan bagi Guru Bukan PNS (SK Yayasan).
d.      Aktif melaksanakan proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Guru  dari Kepala Madrasah.
e.      Belum Pernah menerima penghargaan Anugerah Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi.
f.        Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah atau sedang transisi alih tugas ke unit kerja lainnya
g.      Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat Keterangan dari Kepala Madrasah) dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
6.      Adapun Petunjuk Teknis Seleksi Calon Penerima  Anugerah Konstitusi Tahun 2018 mengacu Kepada Seleksi Calon Penerima  Anugerah Konstitusi Tahun Tahun 2017.
7.      Berkas calon penerima Anugerah Konstitusi Tahun 2018 dikirim ke seksi Pemdidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Gunungkidul Paling lambat 1 September 2018.
                       
            Untuk itu kami mengharapakan kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri, untuk mengirimkan minimal 1 orang guru yang memenuhi syarat, dan untuk madrasah swasta menyesuaikan.

SURAT RESMI SILAHKAN KLIK DISINI
JUKNIS ANUGERAH KONSTITUSI SILAHKAN KLIK DISINI
                                    Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

                        Wassalamu’alaikum wr. Wb,


Tuesday, 15 May 2018

PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU JAN-APRIL 2018


Merujuk pada PETUNJUK TEKSNIS SERTIFIKASI TAHUN 2018
maka bersama ini kami informasikan bagi guru lulus sertifikasi untuk segera melakukan PEMBERKASAN sesuai dengan syarat pencairan TPG. Adapun kelengkapan berkas dan jadwal pengumpulannya silahkan di download dibawah ini.

1.      Kelengkapan Berkas – SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
2.      COVER BIODATA BERKAS :
-             PNS – SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
-             NON PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
3.      Chek List Berkas– SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
4.      Lembar Penilaian Kinerja– SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
5.      Contoh Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan- SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI
6.      Contoh Surat Pernyataan Bukan PNS– SILAHKAN DOWNLOAD KLIKDISNI


Jadwal Pelayanan pemberkasan :

Pemberkasan ddilakukan Mulai hari Kamis sd Senin 17 sd 21 Mei 2018 Pukul 09.00 wib dengan berkoordinasi dengan pengawas masing-masing. (Kantor KUA Kecamatan Masing-masing)
 BAGI MADRASAH NEGER
1.       Berkas Tunjangan DI simpan di Masing-masing Lembaga.

2.      SK Tunjangan Profesi Dibuat Manual sesuai dengan Juknis TPG 2018, SK PPK yang di sahkan oleh KPA

BAGI GURU LULUS SERTIFIKASI 2017 SUDAH BISA IKUT PEMBERKASAN PERIODE INII.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.


Wednesday, 18 April 2018

PENCAIRAN TRANSPORT PENGAWAS UAMBN MTS/MA


Kepada Yth
1.       Kepala MTs Swasta
2.       Kepala MA Swasta

_Assalamu’alaikum  Wr Wb_

Sehubungan dengan terjadi  OFFLINE pada System Aplikasi pembayaran Transport Pengawas Ruang UAMBN MTs/MA maka kami mohon masing-masing Pengawas MTs/MA untuk memberikan Kuasa pengambilan kepada salah satu dari MTs/MA dengan
mengutus perwakilan satu guru/pegawai untuk mengambit transport tersebut secara tunai pada :
Hari/Tgl        : Jum'at/20April 2018.
Jam                : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat        : Seksi Dikmad GK

Keterangan :
1.       Mohon membawa Surat Kuasa (Per Pengawas) sesuai dengan format yang sudah di isi sesuai daftar dan di tanda tangani oleh ybs. Format KLIK DISINI
2.       Daftar Penerima Transport  MA KLIK DISINI
3.       Daftar Penerima Transport MTs KLIK DISINI

Labels