Monday, 27 February 2017

EDARAN EMIS

Yth. Kepala RA/BA, MI, MTs, MA
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu’alaikum wr.wb.

Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah  Kementerian Agama D.I Yogyakarta  nomor 355/Kw.12.2/5/PP.03.1/02/2017, tanggal 20 Februari 2017, perihal sebagaimana pokok surat, dengan ini kamisampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pendataan RA, Ml, MTs dan MA serta Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan lslam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semeser Genap TP 201612017.
  3. Bagi satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS maka tidak berhak untuk mendapatkan layanan apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan lslam.
  4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 201612017 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 25 Maret 2017.
  5. Petunjuk dan tata cara pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 201612017 beserta instrumen dan aplikasi pendataannya dapat diunduh pada Aplikasi EMIS SDM pada laman web http ://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
  6. Madrasah yang belum melakukan verifikasi dan validasi satuan pendidikan (VERVALSP) EMIS diharuskan menyelesaikan Verval-SP EMIS sebelum tanggal 28 Februari 2017.
  7. Kepala Madrasah  bertanggung jawab  untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di wilayah masing-masing.
  8. SURAT RESMI SILAHKAN KLIK DISINI

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum wr.wb.

Monday, 20 February 2017

PERMINTAAN DATA PESERTA UKK

Kepada Yth.
Kepala MIN dan MIS
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul

Assalamu'alaikum wr.wb.

Menindak lanjuti permintaan data peserta UKK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Gunungkidul maka dengan ini kami harapkan saudara mengirimkan rekapitulasi peserta UKK sesuai dengan form SILAHKAN KLIK DISINI

data dikirim melalui email ke mapendagk@yahoo.co.id paling lambat besuk hari Rabu, 22 Februari 2017 pukul 12.00 wib.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

SYARAT PENCAIRAN BOS

Kepada
Yth. Kepala Madrasah Swasta
Se-Kabupaten Gunungkidul
              

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan BOS Madrasah dengan ini kami mohon :
1.      Mengirim data siswa by name by address dengan format EMIS 2016/2017 paling lambat tanggal 23 Pebruari 2017 via mapendagk@yaho.co.id (bagi yang belum/ada perubahan)
2.      Mengumpulkan laporan kegiatan, laporan akhir tahap dan laporan akhir tahun kegiatan BOS Madrasah tahun 2016  paling lambat tanggal 23 Februari 2017 pukul 13.00 WIB.
3.      Mengumpulkan berkas usulan pencairan langsung ke Kanwil Kementerian Agama DIY sesuai jadwal undangan sosialisasi BOS yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY.
4.      Apabila sampai dengan tanggal 23 Februari 2017 madrasah belum melengkapi laporan BOS tahun 2016 maka harus membuat surat pernyataan sebagaimana terlampir. SILAHKAN KLIK DISINI
5.      Surat resmi SILAHKAN KLIK DISINI

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
                   Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Labels